Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Buruh

UMP Sulsel Rp 1,8 Juta, Giliran Pemkot Makassar Naikkan UMK Besok

Menaikkan UMK yang penting dan ditetapkan setelah penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) Sulsel.

Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto UMP Sulsel Rp 1,8 Juta, Giliran Pemkot Makassar Naikkan UMK Besok
internet
ilustrasi

MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM -Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Makassar menjadwalkan pleno penetapan kenaikan Upah Minimun Kota (UMK) buruh/karyawan pada Rabu (6/11/2013), besok.

Kepala Disnaker Pemkot Makassar, Andi Bukti Jufri mengatakan, pemkot siap menaikkan upah dari Rp 1,8 hingga Rp 2 juta, sesuai hasil survei tim pengupahan disnaker mengenai permintaan buruh di kota Makassar.

"Kami sudah tahapan survei terakhir, insya Allah kami pleno kenaikan upah di Makassar pada tanggal 6 November," katanya.

Senin (4/11/2013) kemarin, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin juga menyampaikan persetujuannya terkait rencana tersebut. Menurutnya, menaikkan UMK yang penting dan ditetapkan setelah penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) Sulsel.

"Kenaikan upah, kita mengacu pada pendekatan inflasi. Antara Rp 1,8 juta dan Rp 1,9 juta. Itu baru bisa dinaikkan setelah UMP Sulsel ditetapkan sebagai dasar," kata Ilham kepada wartawan di ruang media conference, Gedung Tower Balaikota, Makassar.

Menurut Ilham, kisaran kenaikan UMP Sulsel mengacu pada hasil survei UMK Makassar,"yang dijadikan ukuran UMP Sulsel itu Makassar, sebagai daerah tertinggi (tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi dan harga). Artinya kalau Rp 1,8 juta dan Rp 1,9 juta itu kita mau liat berapa perkembangannya (menurut UMP),"tambah Aco sapaan Ilham.

Andi Bukti berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel juga segera menetapkan upah minumun provinsi (UMP) pada akhir bulan, sebelum kemudian Pemkot pleno UMK. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved