Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Buruh

Rp 2,442 Juta, UMP DKI Tertinggi dari 10 Provinsi

Sementara yang terendah sementara adalah Nusa Tenggara Barat yakni Rp 1,210 juta.

Editor: Ina Maharani

AKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mencatat sudah 10 provinsi yang  telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan 22 provinsi telah menetapkan Kebutuhan Hidup Layak (KLH). Di antara 10 provinsi yang sudah menetapkan UMP, DKI Jakarta yang tertinggi.

Sepuluh provinsi yang telah menetapkan UMP itu adalah Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Bangka-Belitungm Papu, Bengkulu, NTB, dan DKI Jakarta. Jumlahnya bervariasi.

UMP tertinggi sementara adalah UMP DKI Jakarta, yakni Rp 2,442 juta. Sementara yang terendah sementara adalah Nusa Tenggara Barat yakni Rp 1,210 juta.

Permasalahan UMP ini membuat buruh melakukan aksi mogok kerja selama dua hari, yakni 31 Oktober 2013 dan 1 November 2013.

Komponen bedak dan handphone

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi mengatakan, bedak, minyak wangi, jaket, hingga telepon seluler perlu diperhitungkan sebagai komponen kebutuhan hidup layak (KHL).

"Bedak dan minyak wangi untuk perempuan. Nanti kalau tidak pakai minyak wangi, pelanggan pergi," ujar Rusdi dalam dialog polemik bertajuk "Buruh Mengeluh Pengusaha Berpeluh" yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2013).

Bedak dan minyak wangi termasuk dalam 84 komponen KHL yang diusulkan oleh buruh. Sementara itu, Dewan Pengupahan DKI Jakarta menggunakan 60 komponen untuk menghitung KHL.

Selain kedua komponen tadi, kata Rusdi, jaket dan telepon genggam juga penting bagi buruh. Menurut Rusdi, dua item tersebut termasuk kebutuhan riil buruh lajang. "Tidak mungkin seorang warga hidup tanpa jaket. Itu untuk kerja di luar pabrik. Handphone meski merek abal-abal tidak apa-apa, ditambah pulsa Rp 25.000 juga cukup," kata Rusdi. Rusdi mengkritik sikap Pemerintah Provinsi DKI yang menetapkan upah minimum provinsi tahun depan dengan berpatokan pada survei KHL bulan Oktober 2013. Menurut Rusdi, survei itu tidak menggambarkan kondisi riil tahun depan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved