Limbah Pabrik Teh Gelas Maros Terbukti Cemari Lingkungan di Bantimurung
imbah air PT CS2 Pola Sehat yang memproduksi minuman Teh Gelas
Penulis: Mutmainnah | Editor: Ina Maharani
MAROS, TRIBUN-TIMUR.COM- Limbah air PT CS2 Pola Sehat yang memproduksi minuman Teh Gelas terbukti mencemari lingkungan warga dua desa di Kecamatan Bantimurung.
Hal ini terbukti dari hasil laboratorium pengujian sampel irigasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar.
Hal ini dibeberkan Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Andi Davied, Kamis (31/10/2013). Setelah menunggu satu bulan, akhirnya hasil laboratorium itu pun menjawab keresahan warga.
Berdasarkan hasil laboratorium tersebut dinyatakan jika limbah PT CS2 Pola Sehat telah mencemari saluran irigasi Bantimurung. Pencemaran itu masuk dalam kategori pencemaran ringan.
Dengan berdasarkan hasil laboratorium dengan parameter zat padat tersuspensi dengan hasil pemeriksaan 78. Padahal seharusnya angka maksimal dari pemeriksaan zat padat ini hanya berkisar di angka 6.