Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Truk 10 Roda

Mayarakat Transportasi Makassar Dukung Larangan Rembang 10

enerapan regulasi tersebut harus dimulai dari truk internal pemerintah kota (Pemkot) Makassar,

Penulis: Andi Chaerul Fadli | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Mayarakat Transportasi Makassar Dukung Larangan Rembang 10
hasan
Mobil truk 10 roda atau rembang 10 masih terus beroperasi di Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (21/4/2013)

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Mayarakat Transportasi Indonesia (MTI) Makassar, Prof Lambang Basri mendukung terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar terkait jam operasi rembang 10 alias truk 10 roda. "Terbitnya peraturan tersebut pelu didukung demi kenyamanan masyarakat," ungkap Lambang saat dikonfirmasi tribun.com, Rabu (16/10/2013).

Namun, Ketua MTI Sulsel ini juga mengatakan penerapan regulasi tersebut harus dimulai dari truk internal pemerintah kota (Pemkot) Makassar, semisal truk pengangkut sampah. "Gudang-gudang di tengah kota juga harus diatur," katanya menambahkan.

Ia menilai dengan adanya Perwali nantinya dapat membawa perubahan positif masyarakat dalam berkendara. Perwali Makassar terkait jam terbang truk 10 roda dinilai baik olehnya.

"Selama ini truk selalu mengambil ruang jalan yang lebar. Sehingga menyulitkan pengendara lain," katanya. Selain itu, truk beroda 10 rentan terhadap kecelakaan lalu lintas.

"Kecelakaan yang diakibatkan begitu fatal, menyebabkan kematian," ungkapnya. Tidak hanya itu saja, truk juga salah satu faktor terjadinya kepadatan kendaraan di beberapa titik, menurutnya.

"Truk seringkali memperlambat kendaraan yang berada dibelakangnya. Hal tersebut membuat kepadatan kendaraan, apalagi pengendara juga sulit menyalip," ungkap Ketua MTI Sulsel ini.

Dengan adanya perwali, menurutnya, bukan cuma masyarakat yang akan meraih untung. Tingkat produktivitas pengendara truk roda 10 dinilainya akan meningkat.

"Kalau berkendara malam, jalanan lebih lengang untuk dilalui. Jadi, bisa membawa muatan lebih banyak dibanding siang hari," jelasnya. Kondisi jalanan leluasa pada malam hari membuat pengendara dapat mengantar muatan lebih dari siang hari.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved