Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Puluhan Tambang Pasir di Tanralili Maros Tak Berizin

ada puluhan tambang yang berada di sepanjang sungai yang beraktifitas dari Kecamatan Tanralili hingga ke Turikale.

Penulis: Mutmainnah | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Puluhan Tambang Pasir di Tanralili Maros Tak Berizin
dok tribun-Timur/fb/mute
TAMBANG GOLONGAN C - Aktivitas tambang pasir rakyat di Maros disinyalir tak memiliki izin galian tambang golongan C. Jika tak dikoordinir dengan baik, penambangan ini akan merusak ekosistim lingkungan

MAROS, TRIBUN-TIMUR.COM- Puluhan tambang golongan C jenis pasir yang berada di sepanjang sungai Tanralili hingga Turikale tak mengantongi izin Kantor Pelayanan Perijinan Satu Pintu (KPPSP) Kabupaten Maros.

Menurut data KPPSP untuk perizinan tambang golongan C jenis pasir di wilayah ini hanya ada dua tambang yang resmi.

Kepala Seksi Sumber daya Alam (SDA) KPPSP, Tasrif, membenarkan hal tersebut. Untuk wilayah itu hanya dua izin yang resmi. Yakni CV Tunas Baru dengan luas area tambang 10 hektar dan H Asri dengan luas area 3 hektar. Pada surat izin yang dikeluarkan itu adalah izin tambang galian C jenis pasir.

"Jadi selain yang dua ini, aktifitas tambang yang lain tidak mengantongi izin" jelasnya pada tribun-timur.com.

Pantauan tribun-timur.com, ada puluhan tambang yang berada di sepanjang sungai yang beraktifitas dari Kecamatan Tanralili hingga ke Turikale.

Aktifitas tambang yang dilakukan menggunakan mesin sederhana yang memompa dari atas perahu kemudian ditampung di pinggiran sungai.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved