Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tiga Kasus Proyektil Nyasar di Makassar Belum Terungkap

Tiga proyektil nyasar di kota Makassar dari Februari 2013 hingga kini belum terungkap meski pihak penyidik

Tayang:
Penulis: Abdul Azis | Editor: Muh. Taufik

MAKASSAR, TRIBUN-TRIBUN.COM - Tiga proyektil nyasar di kota Makassar dari Februari 2013 hingga kini belum terungkap meski pihak penyidik Satuan Reskrim Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar dan Polisi Militer Kodam VII Wirabuana (POMDAM) sudah bekerjasama melakukan penyelidikan.

Diketahui tiga kasus proyektil nyasar yang dimaksud adalah, kasus yang menewaskan boca (1,5 tahun) Fatir Muhammad, pada tanggal 1 Februari lalu di rumahnya Jl Baji Gau, Kecamatan Mamajang. Fatin sempat dirawat dan menjalani operasi pengangkatan proyektil dari bagian kepala di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Fathir meninggal dunia.

Kedua, Mirawati (41) Warga Jl Gunung Latimojong, Makassar, terkena proyektil nyasar pada bagian bahu kanan saat berjualan nasi kuning di samping rumahnya, 8 Mey 2013 lalu dan kasus proyektil nyasar terjadi, Kamis 20 Juni 2013, mengenai kaca depan mobil milik Herman Tjowarno (71) warga Jl Lembu Kecamatan Maricaya, Makassar.

Ironisnya, proyektil yang mengenai dua warga kota Makassar dan sebuah mobil milik korban memiliki kesamaan dengan ciri-ciri kaliber 30 milimeter dan berbahan full metal jacket." Setiap senjata api memiliki alur yang berbeda-beda, meski jenisnya sama. Alur peluru seperti sidik jari manusia," kata Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Anwar Hasan, Minggu (30/06/2013).

Mantan Kasat Reskrim Polres Wajo ini menambahkan, tiga kasus proyektil peluru nyasar tersebut memiliki alur yang identik dan cenderung sama. Kuat dugaan, peluru ini dilepaskan dari senjata api jenis US Carabine yang sama.

Namun, lanjut Anwar dugaan tersebut belum bisa dipastikan. Sebab hingga kini, polisi belum menemukan pelakunya. Polisi juga belum menemukan senjata jenis US Carabine untuk dicocokkan dengan proyektil yang dilepaskan." Masih dalam penyelidikan dinda," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved