Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RS Tolak Pasien

Legislator Sulsel Kecam RS Tolak Revan

"Peristiwa seperti ini diharapkan sebagai kejadian terakhir," katanya.

Editor: Imam Wahyudi

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM--Anggota DPRD Sulsel ramai-ramai mengecam sikap rumah sakit yang menolak menangani Revan Adhiyaksa yang mengakibatkan bocah 1,3 tahun tersebut lambat ditangani dan akhirnya meninggal dunia.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel, HM Yagkin Padjalangi, meminta Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menindak tegas rumah sakit yang menolak menangani pasien yang seharusnya mendapat penanganan medis yang cepat.

"Itu fatal. Anak yang sudah lemas dan mendapat rujukan tidak ditangani dengan alasan yang dibuat-buat. Pemprov harus ambil tindakan tegas," kata Yagkin, Jumat (28/6/13).

Sementara legislator Sulsel nonaktif, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo yang dikonfirmasi terpisah, ikut menyesalkan  penolakan pasien peserta Jamkesda yang di lakukan RSUP Wahidin Sudirohusodo, RS Ibnu Sina, dan RS Awal Bros.

"Ini merupakan tamparan besar bagi siapa pun khususnya pemerintah setempat. Maka dari itu, pihak RS sebaiknya memberi sanksi tegas berupa pemecatan kepada oknum tersebut yang menyatakan hal demikian. Hal itu juga sebagai efek jera, agar kasus seperti ini tidak terulang," kata Adnan yang kembali mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Provinsi Sulsel dapil Makassar I melalui Partai Golkar.

Putra Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo tersebut, mengatakan, kejadian yang menimpa Revan harus dijadikan sebagai pembelajaran oleh pemerintah dan pihak rumah sakit. "Peristiwa seperti ini diharapkan sebagai kejadian terakhir," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved