Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo BBM

Ini Kecaman Terhadap Polisi dan Preman Anarkis di Makassar

Ini Kecaman Terhadap Polisi dan Preman Anarkis di Makassar

Penulis: Hasan Basri | Editor: Muh. Irham
zoom-inlihat foto Ini Kecaman Terhadap Polisi dan Preman Anarkis di Makassar
twitter/jalkot
Polisi anti huru hara Polda Sulsel menembakkan gas air mata ke arah kerumunan mahasiswa UNM di Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (17/6), malam.
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Aksi unjuk rasa mahasiswa yang berujung bentrok antara mahasiswa dan polisi, serta warga, di Makassar tadi malam, ditanggapi serius oleh aktivis pemuda di Sulsel.

Mantan Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sulsel, Rachmat Noer, dalam rilisnya ke Tribun, Selasa (18/6), mengeritik polisi yang bertindak anarkis dalam penanganan aksi unjuk rasa tadi malam. Berikut isi kecamannya:

SUNGGUH sangat disesalkan penangan unjuk rasa mahasiswa Univ Muhammadiyah Makassar yg terjadi Senin malam (17/06). Polisi yg diharapkan menangani aksi unjuk rasa menolak kenaikan BBM itu berubah menjadi anarkis. Saling lempar batu antara mahasiswa dgn polisi.

Yang paling disayangkan lg karena diduga aparat kepolisian melibatkan preman bayaran untuk menghadapi mahasiswa. Para preman itu bersama petugas intelijen polisi menghadapi aksi unjuk rasa dengan cara yg represif.

Mahasiswa dipukul mundur sampai masuk di kampus. Tidak hanya itu, sarana kampus pun dirusak. Polisi telah melakukan pembiaran utk merusak fasilitas perkuliahan. Ini perbuatan biadab, perbuatan barbarian.

Kami sangat menyesalkan kejadian ini dimana polisi telah menciptakan konflik horisontal di tengah masyarakat. Jangan dipertentangkan sesama warga sipil. Kalau polisi kewalahan menangani aksi unjuk rasa, maka itu harus menjadi pelajaran berharga bagi institusi kepolisian untuk lebih profesional di lapangan.

Untuk itu kepada Kapolri saya mendesak segera turun tangan mengevaluasi dan menindak anak buahnya yg diduga melanggar HAM dalam penanganan aksi unjuk rasa di Makassar. Penindakan mulai kepada petugas di lapangan sampai ke Kapolda.  Jika mahasiswa mulai anarkis, maka tidak seharusnya polisi ikut-ikutan anarkis menangani aksi unjuk rasa yg dijamin UUD 45, yaitu kebebasan berserikat dan berkumpul.

Demikian tinjauan kami terhadap penanganan aksi unjuk rasa mahasiswa menolak kenaikan harga BBM.

Pena Melati Centre

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved