Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terduga Teroris Makassar

Yang Ditangkap Densus 88, Imam Masjid di Sudiang

Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri membekuk Imam Masjid Besar Al-Musabbihin Musabbihin, Umar Farouk (25)

Penulis: Abdul Azis | Editor: Jumadi Mappanganro
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Farouk, terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri di Kelurahan Sudiang, Makassar, Minggu (9/6) dini hari tadi, adalah seorang Imam Masjid Besar Al-Musabbihin Musabbihin.

Masjid tersebut berada di Kompleks Perumahan Permata Sudiang Raya, Blok H2 No 11, RT 2, RW 24, Jl Dg Ramang, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Sebelum ditangkap, Farouk masih sempat memimpin salat Isya di masjid tersebut. Informasi ini diperoleh dari warga sekitar rumah Farouk.

"Dia merupakan Iman masjid. Dia juga merupakan guru mengaji," kata, Natsir (42) yang juga merupakan tetangga dekat terduga teroris, Minggu (9/6).

Warga sekitar kompleks tidak menyangka Farouq bakal ditangkap polisi. Karena selama ini Dia tidak memperlihatkan lagak yang mencurigakan. Apalagi dia seorang Imam yang sekaligus guru mengaji bagi anak-anak sekitar kompleks. (ziz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved