Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pabrik Vodka Gowa Dikendalikan Istri

Sedangkan pemilik usaha dagang yang berdiri sejak tahun 1996 ini, Darfin Jaya, belum memenuhi panggilan polisi. Statusnya saksi, bukan tersangka.

Tayang:
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Thamzil Thahir

SUNGGUMINASA, TRIBUN - Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Gowa, hingga Jumat (7/6)  masih terus menyelidiki pengoperasian produsen minuman beralkohol jenis vodka yang berkedok pabrik sirup di Jl Kacong Dg La'lang No 86, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Sungguminasa, Gowa ini.

Dari hasil pemeriksaan tahap pertama, polisi menyebutkan baru memeriksa empat karyawan UD Jaya Mandiri. Status keempatnya masih saksi.

Sedangkan pemilik usaha dagang yang berdiri sejak tahun 1996 ini, Darfin Jaya, belum memenuhi panggilan polisi. Statusnya masih saksi, bukan tersangka.

Informasi yang dihimpun Tribun, pabrik vodka ini, dikendalikan oleh istri Darfin, Ibu Mei.

"Kami sudah mengirimkan surat kepada pemiliki pabrik untuk kesediaannya memberikan keterangan terkait dengan beberapa surat rekomendasi yang telah diberikan oleh kementerian," ujar Kepala Kepolisian Resort Gowa, AKBP Lafri Prasetyono, saat dikonfirmasi Tribun.


Simak cerita penyidikan pabrik vodka di Katangka, Gowa, di Tribun Timur edisi Sabtu (8/6/2013)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved