Basmi Geng Motor
Pengamat: Perintah Tembak Ditempat, Instruksi Ditunggu Masyarakat
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Mudji Waluyo,
Penulis: Abdul Azis | Editor: Muh. Taufik
"Kalau ada yang mengancam keselamatan warga maka saya perintahkan untuk berlakukan protap 01 (tembak ditempat Red)," kata mantan Kapolda Maluku ini, Kamis (16/5/2013) usai menghadiri pertemuan di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar.
Dikatakannya, siapapun mereka bilah mengancam
keselamatan warga harus ditindak tegas.
Mantan Direktur C Badan Intelkam Mabes Polri ini menambahkan, siapapun
yang mengancam keselamatan warga harus diberikan tindakan tegas. Protap
01 diberlakukan bagi pelaku tindak anarkis dan premanisme, baik orang
dewasa maupun masih dibawah umur." Jika mengancam keselamatan, silahkan
tindak tegas dari pada jiwa orang lain yang terancam," tegas mantan
Kadivbinkum Mabes Polri ini.
Secara terpisah, Pengamat Kepolisian dan Hukum Universitas 45 Makassar,
Prof Marwan Mas sangat mengapresiasi kebijakan yang diambil Kapolda
Sulsel, menurutnya tindak tegas seperti inilah yang ditunggu masyarakat.
Jika sudah melakukan kejahatan dan saat ditangkap melawan petugas atau
mencoba melarikan diri seharusnya memang ditembak dengan tidak
mematikan.
"Perintah tembak ditempat bisa jadi terapi kejut dan dapat menutup
peluang mewujudkan niat anak geng motor," katanya. Selain itu, ungkap
mantan anggota Polri ini, pelaku dan motif penikaman terhadap salah satu
jurnalis di Makassar harus segerah ditangkap serta pengakuan geng motor
terhadap pelemparan Gereja kalu mereka dibayar untuk melakukan aksi
kejahatan.
Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol
Anwar Hasan mengatakan, telah menetapkan empat kelompok gerombolan motor
sebagai pelaku tindak pidana kriminal jalanan. Mereka adalah
masing-masing berinisila S (22), AK (18), Y (18) dan SF (17). Sementara
pelaku lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
"Empat orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Anwar.
Menambahkan, para pelaku merupakan spesialis premanisme jalanan. Kasus
yang dilakoni pun beragam, mulai dari pelemparan bom molotov, pembakaran
kendaraan penikaman, hingga ke tindak pidana pembusuran terhadap warga
serta mereka menimbulkan keresahan.
Diberitakan sebelumnya, di kota Makassar, kelompok gerombolan motor yang
hingga kini masih eksis dan meresahkan warga yakni gerombolan motor
Mappakoe, Tetta, May In Moral, Halilintar, dan Covergo serta Freedom X
Community," kelompok ini yang sering meresahkan warga," tegas Anwar.
(*)