Basmi Geng Motor
Irjen Mudji: Geng Motor Anarkis Tembak di Tempat
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Mudji Waluyo
Editor:
Muh. Taufik
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM
- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Inspektur Jenderal (Irjen)
Polisi Mudji Waluyo, akhirnya mengeluarkan prosedur tetap (Protap 01)
bagi kelompok gerombolan motor yang berbuat anarkis atau tindak kriminal
terhadap masyarakat khususnya warga kota Makassar.
"Kalau
ada yang mengancam keselamatan warga maka saya perintahkan untuk
berlakukan protap 01 (tembak ditempat Red)," kata mantan
Kapolda Maluku ini, Kamis (16/5) usai menghadiri pertemuan di
Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar. Dikatakannya, siapapun
mereka bila mengancam keselamatan warga harus ditindak tegas.
Mantan
Direktur C Badan Intelkam Mabes Polri ini menambahkan, siapapun yang
mengancam keselamatan warga harus diberikan tindakan tegas. Protap 01
diberlakukan bagi pelaku tindak anarkis dan premanisme, baik orang
dewasa maupun masih dibawah umur.
" Jika mengancam keselamatan, silahkan tindak tegas daripada jiwa orang lain yang terancam," tegas mantan Kadivbinkum Mabes Polri ini. (*)