RS Tolak Pasien
Ketua LPA Sulsel: Manajemen RS Wahidin Langgar UU Kesehatan
Ketua lembaga perlindungan anak Sulsel, Fadia Mahmud
Penulis: Hasan Basri | Editor: Muh. Taufik
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM-Ketua Lembaga Perlindungan anak Sulsel,
Fadia Mahmud sangat menyayangkan adanya penolakan pasien yang
dilakukan pihak Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar, terhadap salah seorang bocah
penderita Hidrocepalus.
Ia menganggap manajemen Rumah Sakit Wahidin dinilai melanggar Amanat Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Menurutnya, dalam undang-undang kesehatan tersebut dijelaskan, setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses yang berhubungan dengan masalah kesehatan. Termasuk di dalamnya adalah pelayanan kesehatan yang nyaman, bermutu serta mampu dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Penyakit apapun yang diderita pasien, tidak boleh ditolak oleh pasien, karena hal ini adalah mandat undang-undang kesehatan. Apalagi diketahui, masalah kesehatan merupakan program utama Pemprov Sulsel yang belum genap seratus hari telah dilanggar pihak rumah sakit pemerintah, dalam hal ini RS Wahidin," tutur Fadiah kepada Tribun, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Juma't (26/04/2013)
Pihaknya berharap pemerintah Sulsel mengevaluasi dan menuntaskan janjinya terhadap program kesehatan gratis yang menurut kami belum sepenuhnya maksimal.(*)
Ia menganggap manajemen Rumah Sakit Wahidin dinilai melanggar Amanat Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Menurutnya, dalam undang-undang kesehatan tersebut dijelaskan, setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses yang berhubungan dengan masalah kesehatan. Termasuk di dalamnya adalah pelayanan kesehatan yang nyaman, bermutu serta mampu dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Penyakit apapun yang diderita pasien, tidak boleh ditolak oleh pasien, karena hal ini adalah mandat undang-undang kesehatan. Apalagi diketahui, masalah kesehatan merupakan program utama Pemprov Sulsel yang belum genap seratus hari telah dilanggar pihak rumah sakit pemerintah, dalam hal ini RS Wahidin," tutur Fadiah kepada Tribun, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Juma't (26/04/2013)
Pihaknya berharap pemerintah Sulsel mengevaluasi dan menuntaskan janjinya terhadap program kesehatan gratis yang menurut kami belum sepenuhnya maksimal.(*)
Rekomendasi untuk Anda