Calon DPD Sulsel
Sehari KPU Sulsel Verifikasi 7 DPD
KPU Sulsel mulai melakukan verifikasi dari tanggal 23 April hingga 6 Mei 2013.
KPU Sulsel mulai melakukan verifikasi dari tanggal 23 April hingga 6 Mei 2013. KPU Sulsel menargetkan merampungkan verifikasi sebelum jadwal yang telah ditetapkan.
Anggota KPU Makassar, Zaiurrahman Mustari mengatakan, untuk bakal calon DPD, KPU Sulsel menargetkan sudah rampung dalam tujuh hari sementara untuk bacaleg KPU menargekan hanya menyelesaikan alam dalam waktu 10 hari dari 14 hari yang tersedia. Menurutnya, tim verifikasi yang telah diberntuk dan telah dibekali akan bekerja maksimal dalam memenuhi target itu.
"Dalam verifikasi itu kan tidak ada lagi yang terlalu ribet apalagi semua verifikator yang berjumlah 15 orang telah dibekali. Sehingga mereka telah mengetahui tugasnya masing-masing. Target yang kami canangkan Insya Allah akan dicapai. Sehingga waktu yang tersisa itu akan digunakan untuk melakukan pengecekan sebelum dilakukan pleno," kata Ziaurrahman, Selasa (24/2).
Ziaur menyatakan, setelah melakukan perampungan verifikasi, KPU Sulsel melalui tim verifikator akan melakukan pengecekan ulang terhada bakal calon DPD dan bacaleg. "Untuk DPD dengan 10 hari waktu yang seharunya, kami hanya akan gunakan tujuh hari dan dua hari untuk pengecekan ulang. Bacaleg dari 14 hari, hanya 10 hari yang kami gunakan verifikasi karena tiga hari akan digunakan untuk pengecekan ulang," ujarnya.
"Untuk DPD bisa saja dalam sehari merampungkan berkas pendaftaran itu sampai tujuh bakal calon. Sementara untuk partai politik atau bacaleg itu memungkinkan dirampungkan hingga dua partai dalam sehari. Jadi jika sesuai jadwal yang ada semuanya akan terpenuhi," tambahnya.
Setelah melakukan pengecakan ulang, KPU Sulsel akan langsung memplenokan hasil verifikasi tersebut. "DPD akan kami plenokan pada tanggal 2 Mei. Sementara untuk bacaleg dari partai akan kami plenokan pada tanggal 6 Mei. Kami berharap, pada pengecekan, penelitian kebenaran dan keabsahan dokumen ini akan berjalan dengan lancar dan tentu tidak ada lagi hal yang ribet," jelas Ziaur.
Ziaur juga beraharap, para bacaleg dan bakal calon anggota DPD dapat berkomunikasi dengan LO yang telah ditunjuk sehingga memudahkan komunikasi dengan KPU terutama pada proses pelengkapan berkas nantinya. "Tanggal 8 Mei para bacaleg dapat menghubungi LOnya atau petinggi partai terkait dengan kekurangan berkas. KPU tidak akan melakukan komunikasi langsung dengan para bacaleg, komunikasinya hanya ke LO," bebernya.
Sesuai dengan tahapan pencalegan, perbaikan berkas dan dokumen pendaftaran dapat dilakukan bacaleg dan bakal calon anggota DPD mulai 9 Mei hingga 22 Mei. "Setelah berkomunikasi dengan LO terkait dengan kekurangan berkas kan bacaleg sudah bisa melakukan pelengkapan berkas. Partai juga saat itu, harus melakukan perbaikan jika pada saat verifikasi ada kekurangan atau dokumen tidak lengkap," pungkasnya.