Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ujian Nasional

Enam Tersangka Kriminal UN di Markas Polisi

SW saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidrap

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur / Abdul Azis

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Sebanyak lima tersangka tindak pidana kriminalitas yang ditangani penyidik jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, mengerjakan soal ujian nasional (UN) untuk mata pelajaran Kimia (IPA) dan Sosiologi (IPS), Kamis (18/4/2013).

Informasi yang diperoleh Tribun, kelima tersangka tindak pidana kriminalitas yakni, WN siswa SMA tahanan Polres Enrekang dalam kasus laka lantas, SS siswa SMK Muhammadiah dan MK SMAN 1 Bangkala merupakan tahanan Polres Jeneponto.

Tidak hanya itu, AT tersangka tindak pidana penganiayaan juga mengikuti ujian di SMK Yayasan Pembangunan dan merupakan tahanan Mapolres Toraja dan RB, siswa SMKN 5 Majene, Sulbar, tahanan Polres Majene dalam kasus penganiayaan.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Endi Sutendi mengatakan semua tersangka dapat mengikuti ujian nasional asalkan sudah ada kesepakatan dari pihak sekolah dan orang tua siswa untuk diikutkan.

"Semua tahanan dapat ikut ujian nasional," kata mantan Wakapolrestabes Makassar ini, Kamis (18/4/2013).

Mantan Kapolresta Makassar Barat ini, mengatakan untuk tersangka SW (20) yang juga merupakan siswa SMA di Kabupaten Enrekang itu tetap diikutkan ujian asalkan pihak sekolah mengijinkan.

"Kapolresnya sudah menyiapkan tempat kok," ungkapnya.

Hanya saja, kata Endi, SW saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidrap, karena dianggap lalai dan menabrak sejumlah warga Sidrap, beberapa hari lalu. Dua warga Sidrap,  yang ditabrak SW meninggal dunia. Salah satunya adalah legislator PBR Sidrap, Pelita Umar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved