Ujian Nasional
Enam Tersangka Kriminal UN di Markas Polisi
SW saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidrap
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur / Abdul Azis
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Sebanyak lima tersangka tindak pidana kriminalitas yang ditangani penyidik jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, mengerjakan soal ujian nasional (UN) untuk mata pelajaran Kimia (IPA) dan Sosiologi (IPS), Kamis (18/4/2013).
Informasi yang diperoleh Tribun, kelima tersangka tindak pidana kriminalitas yakni, WN siswa SMA tahanan Polres Enrekang dalam kasus laka lantas, SS siswa SMK Muhammadiah dan MK SMAN 1 Bangkala merupakan tahanan Polres Jeneponto.
Tidak hanya itu, AT tersangka tindak pidana penganiayaan juga mengikuti ujian di SMK Yayasan Pembangunan dan merupakan tahanan Mapolres Toraja dan RB, siswa SMKN 5 Majene, Sulbar, tahanan Polres Majene dalam kasus penganiayaan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Endi Sutendi mengatakan semua tersangka dapat mengikuti ujian nasional asalkan sudah ada kesepakatan dari pihak sekolah dan orang tua siswa untuk diikutkan.
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Sebanyak lima tersangka tindak pidana kriminalitas yang ditangani penyidik jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, mengerjakan soal ujian nasional (UN) untuk mata pelajaran Kimia (IPA) dan Sosiologi (IPS), Kamis (18/4/2013).
Informasi yang diperoleh Tribun, kelima tersangka tindak pidana kriminalitas yakni, WN siswa SMA tahanan Polres Enrekang dalam kasus laka lantas, SS siswa SMK Muhammadiah dan MK SMAN 1 Bangkala merupakan tahanan Polres Jeneponto.
Tidak hanya itu, AT tersangka tindak pidana penganiayaan juga mengikuti ujian di SMK Yayasan Pembangunan dan merupakan tahanan Mapolres Toraja dan RB, siswa SMKN 5 Majene, Sulbar, tahanan Polres Majene dalam kasus penganiayaan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Endi Sutendi mengatakan semua tersangka dapat mengikuti ujian nasional asalkan sudah ada kesepakatan dari pihak sekolah dan orang tua siswa untuk diikutkan.
"Semua tahanan dapat ikut ujian nasional," kata mantan Wakapolrestabes
Makassar ini, Kamis (18/4/2013).
Mantan Kapolresta Makassar Barat ini, mengatakan untuk tersangka SW
(20) yang juga merupakan siswa SMA di Kabupaten Enrekang itu tetap
diikutkan ujian asalkan pihak sekolah mengijinkan.
"Kapolresnya sudah
menyiapkan tempat kok," ungkapnya.
Hanya saja, kata Endi, SW saat ini masih menjalani pemeriksaan di
Mapolres Sidrap, karena dianggap lalai dan menabrak sejumlah warga
Sidrap, beberapa hari lalu. Dua warga Sidrap, yang ditabrak SW
meninggal dunia. Salah satunya adalah legislator PBR Sidrap, Pelita
Umar.(*)