Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TNI vs Polisi

Pangdam II Sriwijaya Minta Usut Tuntas Pelaku Provokasi

Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Nugroho Widyotomo ketika ditemui wartawan

Editor: Muh. Taufik
BATURAJA, TRIBUN-TIMUR.COM- Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Nugroho Widyotomo ketika ditemui wartawan megatakan, saat mengetahui kejadian tersebut dirinya langsung berangkat ke lokasi kejadian, itu dilakukan untuk mengetahui keadaaan yang terjadi.

“Setelah saya datang menggunakan helikopter saya melihat lokasi dan
ternyata benar adanya kejadian,” ujarnya.

Pangdam mengatakan, setelah tiba dilokasi langkah pertama yang
dilakukan yakni mengumpulkan seluruh anggota batalyon untuk meredakan emosi, meredakan perasaan yang masih ingin membalas dendam akibat kejadian pada 40 hari yang lalu. Dimana pada saat itu terjadi pembunuhan terhadap anggota Yon Armed yang tertembak oleh anggota polisi.

“Pada saat kejadian pembunuhan lalu itu saya sudah berusaha meredam
emosi para anggota, tadinya saya senang karena kondisi sudah kondusif
dengan jajaran bupati, kepolisian, tokoh adat, tokoh agama serta
seluruh masyarakat dan terus dilakukan pemberian pengertian. Ternyata
kejadian menjadi seperti ini,” jelasnya.

Mayjen TNI Nugroho Widyotomo mengatakan, kejadian tersebut terjadi
dengan adanya rangkaian pada 40 hari yang lalu, untuk itu Pangdam
menyesalkan adanya kejadan tersebut.

“Saya sangat menyesalkan terjadinya kejadian ini, yang mestinya tidak
terjadi dan mustinya tidak terjadi,” tegas Pangdam.

Pangdam melanjutkan, hari ini yang semestinya seluruh TNI berpakaian
olahraga tetapi malah berpakaian dinas, untuk itu pihaknya akan
melakukan investigasi siapa yang memprovokasi terjadinya kejadian
penyerangan terhadap Mapolres OKU tersebut.

“Tidak mungkin tidak ada yang memprovokasi, tidak mungkin seluruh
anggota kompak, pasti ada yang memprovkasi sehingga kejadian ini
terjadi, saya memerintahkan Danpomdam untuk melakukan penyelidikan dan kemudian dilanjut ke penyidikan,” lanjutnya seraya mengatakan kepada orang yang melakukan provokasi tersebut nantinya dipastikan akan diproses sesuai dengan hukum yang ada.

Mayjen TNI Nugroho Widyotomo mengungkapkan, dari rangkaian kejadian yang terjadi 40 hari yang lalu, dimana seorang anggota Yon Armed tewas menyebabkan anggota menuntut polres untuk mengusut tuntas dan transparan.

Hal itu yang menyebabkan para anggota yang tidak mengerti
bahwa proses hukum tidak bisa cepat dilakukan dengan mudah dan
menuntut diselesaikan menyebabkan terjadinya kejadian tersebut.

“Mengapa kasus yang menyebabkan anggota TNI tewas lalu dilakukan di
Palembang, itu dilaukan utuk menghindari ejadian seperti ini. Namun
pengertian dan penjelasan yang diberikan kepada anggota TNI tidak
begitu saja mudah iterima sehingga kejadian terjadi,” unkapnya.

Untuk itu Pangdam II Sriwijaya menyampaikan kepada Kapolda melalui
Wakapolda untuk meredam seluruh anggota agar tidak terjadi kejadian
yang lebih buruk, selain itu untuk sama-sama siaga, tidak keluar
markas.

Tidak hanya itu, Pangdam juga mengatakan dirinya beberapa
waktu lalu memerintahkan Danyon untuk tidak ada yang melakukan
penggunaan senjata, seluruh senjata harus digudangkan untuk
menghindari hal itu.

“Ini sudah saya antisipasi hal ini, bayangkan jika menggunakan senjata
pasti lebih parah, untuk itu kita akan melakukan pengusutan tuntas
untuk mencari siapa yang menjadi Provokator kejadian ini,” terangnya.
Mengenai korban akibat kejadian ini tidak ada korban tewas seperti
yang diisukan, semua berita yang ada adalah hoaks. Korban ada yang
dari polisi dan ada dari anggota POM yang berusaha mencegah, dimulai
dari Danyon juga sudah mulai mencegah naum tetap terjadi.

“Saat itu Danyon sedang menggunakan pakaian olahraga dan para anggota meminta izin untuk melakukan aksi damai ke Polres OKU api tidak diizinkan, namun saat Danyon akan ganti baju, anggota yang sudah
berpakaian lengkap langsung bergerak. Kemudian Danyon menyusul untuk mencegah, hingga Danyon mendaat perlawanan dari anggotanya,” tuturnya seraya tidak memperjelas keterangannya.

Mayjen TNI Nugroho Widyotomo menuturkan, saat ini tim dari pusat
langsung datang untuk melakukan pengusutan dengan kejadian ini, tim
yang datang langsung yakni Waaspam KSAD, Brigjen TNI Irwanyah berserta tim.

“Mereka datan sesuai dengan perintah KSAD, beliau menyayagkan kejadian ini terjadi dan anggota yang bersalah akan dihukum sesuai hukum yang berlaku. Kita juga akan membantu aparat kepolisian baturaja untuk membangun bangunan yang rusak,” ungkapnya.

Sementara, Wakapolda Sumatera Selatan, Brigjen M Zulkarnain mengatakan seperti yang disampaikan Pangdam II Sriwijaya jika TNI dan Polri memiliki satu tugas berbeda tetapi tujuan sama yakni menjaga keamanan bagi masyarakat. Mengenai korban, Zulkarnain menegaskan, tidak benar jika ada korban jiwa, korban yang ada yakni ada dua anggota Pom, dua anggota Polri dan satu PNS.

“Koban yang ada saat ini terdata hanya itu, memang ada yang luka,
memar, kepala pecah, tetapi tidak ada yang meninggal dunia seperti
yang diberitakan,” ujarnya seraya mengatakan korban yang kritis telah
dibawa ke Palembang untuk dilakukan perawatan.

Brigjen M Zulkarnain mengatakan, pihaknya berharap dengan adanya
kejadian ini masyarakat berserta pihak kepolisian untuk membantu
keamanan dan ketertiban yang ada di Kabupaten OKU.

“Dengan kejadian ini kita minta masyarakat berserta anggota kepolisian
untuk menjaga kamanan dan ketertiban di Kabupaten ini,” jelasnya.
(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved