Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Partai Politik

KPU Sulsel Akan Verifikasi 18 Parpol

KPU Sulsel Akan Verifikasi 18 Parpol

Editor: Muh. Irham
zoom-inlihat foto KPU Sulsel Akan Verifikasi 18 Parpol
internet
Ilustrasi
MAKASSAR, TRIBUN- TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel akan melakukan verifikasi terhadap 18 partai politik (parpol) yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos oleh KPU Pusat.

Verifikasi tersebut dilakukan berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang merekomendasikan KPU se-Indonesia untuk memverifikasi 18 parpol yang sebelumnya dinyatakan gagal.

" KPU Sulsel akan menindaklanjuti Putusan DKPP yang memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi terhadap 18 parpol yg dinyatakan tidak lolos vermin tahap pertama. Sebagai tindak lanjut KPU RI, maka KPU Sulsel akan melaksanakan sosialisasi tata cara verifikasi faktual kepada 18 parpol tersebut, " kata Asrar Marlang, Minggu (2/12/2012)

Menurut Asrar,  sosialisasi ini ditujukan kepada pengurus parpol dan akan dilaksanakan di Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (4/12/2012) malam.

Berikut ke-18 parpol tersebut:

1. Partai Demokrasi Kebangsaan
2. Partai Persatuan Demokrai Indonesia
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen
5. Partai Karya Republik
6. Partai Nasional Republik
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera
9. Partai Republik Nusantara
10. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
11. Partai Karya Peduli Bangsa
12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan.(*/tribun-timur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved