Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Truk 10 Roda

Pemkab Gowa Rencana Larang Truk 10 Roda

Selain itu peraturan mengenai kapasitas bak truck tidak boleh melebihi tinggi muatan 1,5 meter.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
Sungguminasa, Tribun-timur.com -- Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gowa berencana akan melarang pengoperasian kendaraan 10 roda berlalulalang di jalan raya Kabupaten Gowa.

"Kami sudah membicarakan ini dengan Bupati Gowa, pak bupati juga berencana akan meniadakan kendaraan beroda 10 tersebut,"ujar Kadishubkominfo, Tajuddin Nur, Rabu (28/11/2012).

Di Gowa, sebetulnya sudah ada pembatasan truk 10 roda  sejak 2008 lalu. Setiap kendaraan truck dengan jumlah roda diatas delapan hanya bisa beroperasi mulai pukul 05.00 wita sampai jam 17.00 wita.

Namun menurut Tajuddin banyak para sopir yang bandel, yang terkadang tetap beroperasi diatas jam pelarangan. Selain itu peraturan mengenai kapasitas bak truck tidak boleh melebihi tinggi muatan 1,5 meter.

"Untuk itulah kalau mereka tidak terpengaruh dengan efek jera yang kami buat, pelarangan untuk beroperasi lagi akan kami hentikan," tambah Tajuddin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved