Partai Politik
Partai Kedaulatan Indonesia Baru Bone tak Punya Pengurus
Partai Kedaulatan Indonesia Baru Bone tak Punya Pengurus
Penulis: Mahyuddin | Editor: Muh. Irham
Sesuai dengan dokumen partai PKBIB, KPU mendatangi sekertariat PKBIB Bone yang berada di Jl Sungai Walannae, no 10, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Saat dikunjungi, salah satu pengurus yang tinggal di rumah itu tidak dapat menunjukkan pengurus partainya dan papan nama sekertariat partainya.
"Kami hanya mencocokkan dokumen dari pusat. Adapun partai yang tidak sesuai dengan dokumen
akan diberi waktu untuk melengkapi kekurangannya mulai tanggal 15 hingga 24 November nanti," ungkap Koordinator Kelompok Kerja Verifikasi Partai Politik KPU Bone Yusnan, Minggu (4/11) kepada Tribun.
Ia juga menjelaskan, KPU Bone membentuk lima tim dalam tahapan verifikasi faktual kabupaten ini. Setiap partai yang tidak dapat menunjukkan pengurusnya maka harus mendatangkan pengurusnya ke KPU Bone. Yusnan menambahkan, tahapan ini nantinya akan dilanjutkan dengan verifikasi keanggotaan dan hasilnya akan dibahas pada rapat pleno KPU Bone untuk menentukan partai yang lolos verifikasi.
Sementara itu, Salah satu pengurus DPC PKBIB Bone Andi Takdir menjelaskan, sesuai dengan SK, sekertariat partainya berada di Jl Sungai Walannae namun karena partai masih ada sejumlah administrasi yang belum dilengkapi sehingga partainya belum bisa memenuhi standar verifikasi faktual.
"Partai ini merupakan gabungan PKBIB dengan PKBN sehingga sekertariat yang digunakan merupakan sekertariat PKBIB sedangkan struktur pengurus diisi oleh PKBN sehingga kami masih menunggu juknis untuk ketentuan itu," jelas Andi Takdir.
Ia juga menjelaskan, partainya akan merombak struktur partai karena sebagian pengurus yang telah memiliki SK tidak mau melanjutkan kepengurusan partai lagi. Andi Takdir bahkan menjelaskan bahwa ia sendiri pun belum memiliki SK sebagai pengurus partai karena PKBIB pusat belum memberikan petunjuk tehnis untuk perombakan pengurus partai.
"Kan masih ada masa perbaikan hingga beberapa bulan ke depan. Masa itulah nantinya akan kami gunakan untuk melengkapi semua administrasi yang diminta KPU," ungkapnya. (*/tribun-timur.com)