Polri Vs KPK
Meski SBY Bilang Tidak Tepat Timing, Kasus Kompol Novel Berlanjut
Kepolisian tetap berkeyakinan ada pelanggaran hukum terkait kasus tersebut
Editor:
Ina Maharani
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM -- Kepala Polri Jenderal Timur
Pradopo menegaskan, Kepolisian tetap akan memproses kasus penganiayaan
berat terhadap tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu yang
diduga melibatkan Kompol Novel. Kapolri mengatakan, tak seorang pun yang
dapat mengintervensi penanganan kasus hukum.
"Yang namanya penyidik itu di dalam bertugas, dia tidak dipengaruhi oleh yang lain. Itu saja," kata Kapolri singkat kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Kapolri mengatakan, Kepolisian tetap berkeyakinan ada pelanggaran hukum terkait kasus tersebut. Ketika ditanya arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa penanganan kasus tersebut tidak tepat dari sisi timing, Kapolri mengatakan, pelaksanaannya akan disesuaikan.
"Semua tentunya berproses," kata Kapolri. Pada nantinya, Kepolisian akan tetapo mencari waktu pelaksanaan yang paling tepat.
Berita Terkait