Keluhan Warga
Pindah ke Makassar Setelah Foto E-KTP
Saya mutasi kependudukan ke Makassar dr Kalsel dan sdh foto E KTP. Saya belum menerima E-KTP di daerah
Penulis: Muh. Taufik |

TRIBUN TIMUR/Amir Pallawa Rukka
Warga Kecamatan Mamajang mengurus perekaman KTP elektronik di bawah tenda k
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - YTH, Dinas Capil dan Kependudukan Kota Makassar. Saya mutasi kependudukan ke Makassar dr Kalsel dan sdh foto E KTP. Saya belum menerima E-KTP di daerah asal. Saat ini saya dan istri sdh memiliki KTP Makassar. Apakah sy perlu foto ulang untuk mengurus E-KTP di Makassar? Istri sy blm pernah foto E-KTP. Bgmn presedurx agar sy dan istri bs mendapatkan E KTP di Makassar. Trm ksh.
+6281357865xxx
+6281357865xxx
Tidak Perlu Foto Ulang
TERIMA kasih atas pertanyaannya. Perlu kami sampaikan bahwa bagi masyarakat yang sudah direkam datanya melalui E-KTP tidak perlu melakukan rekam data ulang. Rekam data e-KTP hanya dilakukan satu kali saja di mana saja di Indonesia. Bila ada warga yang pindah ke Makassar dan ke daerah mana saja dan sudah foto e-KTP di daerah asal dia tidak perlu mengurus lagi E-KTP. Mereka cukup membuat KTP konvensional, nanti setelah E-KTP keluar di daerah asal, kami akan melakukan proses ulang tanpa difoto lagi .
Maruhum Sinaga
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil kota Makassar
Berita Terkait