IAS Pertanyakan Penyelesaian Pembangunan Pengolahan Limbah
terkait instalasi pengolahan limbah (IPAL) pabrik pengolahan kulit di Tamangapa, Antang Raya, tidak berjalan baik.
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi
Makassar, Tribun-timur.com -- Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menegaskan, memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar terkait instalasi pengolahan limbah (IPAL) pabrik pengolahan kulit di Tamangapa, Antang Raya, tidak berjalan baik.
IPAL yang dijanjikan pemerintah provinsi dan telah tertuang dalam MoU sejak tahun lalu, hingga saat ini belum terealisasi.
"Karena yang dijanjikan pemerintan provinsi tidak kunjung cair, maka anggaran IPAL kami masukkan dalam APBD 2012 ini. Nilainya sekitar Rp 1,4 miliar," kata Ilham, Kamis (23/8/2012).(*)
Makassar, Tribun-timur.com -- Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menegaskan, memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar terkait instalasi pengolahan limbah (IPAL) pabrik pengolahan kulit di Tamangapa, Antang Raya, tidak berjalan baik.
IPAL yang dijanjikan pemerintah provinsi dan telah tertuang dalam MoU sejak tahun lalu, hingga saat ini belum terealisasi.
"Karena yang dijanjikan pemerintan provinsi tidak kunjung cair, maka anggaran IPAL kami masukkan dalam APBD 2012 ini. Nilainya sekitar Rp 1,4 miliar," kata Ilham, Kamis (23/8/2012).(*)