Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Penyelewengan Dana Bansos

Aktivis Anti Korupsi Desak Kejaksaan Periksa Muallim

Dia menilai sesungguhnya kejaksaan telah mempersiapkan adanya tersangka baru dalam kasus bansos.

Editor: Ina Maharani

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Sejumlah lembaga penggiat anti korupsi di Makassar ramai-ramai angkat bicara soal status Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Andi Muallim yang diduga kuat ikut terlibat dalam tindak pidana korupsi kasus bansos.

Terbukti Direktur Anti Corruption Commite (ACC) Sulsel Abdul Mutalib yang dikonfiramsi melalui telepon selulernya, mendesak pihak kejaksaan untuk memperjelas status Muallim dalam kasus itu.

Bahkan lembaga peninggalan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ini meminta agar kejaksaan kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pejabat teras pemprov Sulsel tersebut dalam hal ini Muallim.

Dia menilai sesungguhnya kejaksaan telah mempersiapkan adanya tersangka baru dalam kasus bansos.

Namun demikian, harus pula digarisbawahi bahwa kejaksaan tidak semata menyebut nama orang tapi harus ditindaklanjuti dengan melanjutkan proses hukum yang sebelumnya telah berjalan.

Sehingga sepatutnya kejaksaan segera melakukan pemeriksaan tambahan kepada Andi Muallim dan jika memenuhi syarat formil kejaksaan harus menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.


“Saya kira kejaksaan akan melakukan langkah-langkah positif dalam menindaklanjuti temuannya tersebut sesuai apa yang telah diuraikan dalam dakwaan terhadap Anwar Beddu,” ujarnya.


Mantan Direktur LBH Makassar ini meyakini, apapun yang selama ini disembunyikan kejaksaan hal itu akan terungkap satu-persatu dipersidangan nantinya. Sehingga diminta agar majeliss hakim pro aktif mengungkap kasus ini siapapun pihak yang terlibat dan terungkap di persidangan berikutnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved