Pemkab Bulukumba Gelar Seminar Pengadaan Kayu
seminar Sistem Informasi Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan kebijakan pengadaan produk kayu
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba mulai meresahkan maraknya penggunaan kayu illegal.
Pemkab saat ini melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan menjalin kerjasama dengan Yayasan Sulawesi Community Fundation (SCF) Makassar.
Mereka turun melakukan pendampingan kalangan para petani dan melakukan sosialisasi pemanfaatan dan penggunaan kayu yang sudah melalui verifikasi dan memiliki sertifakat legal.
SCF bekerjasama dengan Pemkab melakukan seminar Sistem Informasi Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan kebijakan pengadaan produk kayu. Kegiatan ini berlangsung di ruang Rapat Wakil Bupati Bulukumba, Selasa (20/3/2012).
Beberapa Penguasaha Asosiasi kayu dan juga pengusaha Asosiasi Industri kayu Nampak hadir mengikuti acara ini, tak ketinggalan pula hadir Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Bulukumba Gunawan.(*)
Pemkab saat ini melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan menjalin kerjasama dengan Yayasan Sulawesi Community Fundation (SCF) Makassar.
Mereka turun melakukan pendampingan kalangan para petani dan melakukan sosialisasi pemanfaatan dan penggunaan kayu yang sudah melalui verifikasi dan memiliki sertifakat legal.
SCF bekerjasama dengan Pemkab melakukan seminar Sistem Informasi Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan kebijakan pengadaan produk kayu. Kegiatan ini berlangsung di ruang Rapat Wakil Bupati Bulukumba, Selasa (20/3/2012).
Beberapa Penguasaha Asosiasi kayu dan juga pengusaha Asosiasi Industri kayu Nampak hadir mengikuti acara ini, tak ketinggalan pula hadir Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Bulukumba Gunawan.(*)