Korupsi Pembangunan CCC
Sangkala Ruslan Sambangi Kejaksaan dengan “Tangan Kosong”
tanpa membawa bukti dokumen yang diperlukan penyidik Kejati Sulsel.
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Mantan Kepala Badan Pengawasan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel Sangkala Ruslan yang dijadwalkan diperiksa, Kamis (15/3/2012) terpaksa harus dibatalkan.
Alasan batalnya proses pemeriksaan mantan pejabat teras di jajaran Pemprov Sulsel ini lantaran terperiksa mendatangi kejaksaan dengan "tangan kosong" alias tanpa membawa bukti dokumen yang diperlukan penyidik Kejati Sulsel.
"Selain saksi tidak membawa berkas yang diperlukan penyidik, yang bersangkutan juga mengaku sakit alias kurang enak badan, makanya pemeriksaannya kami tunda," kata Ketua tim penyidik kasus CCC Yeni Andriani, saat dikonfirmasi di kantornya Jl Urip Sumiharjo, sore tadi.
Meski Ruslan diduga secara sengaja tidak membawa dokumen penting terkait proses kasus pembebasan lahan seluas enam hektare di Jl Deang Patompo Makassar untuk pembangunan gedung Celebes Convention Center yang menimbulkan kerugian negara Rp 3,4 miliar 2005 silam.
Namun Ruslan tetap memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik meski hanya beberapa jam. Berdasarkan pantauan Tribun di kejaksaan, Ruslan tampak seorang diri mendatangi kantor kejaksaan sekitar pukul 10,00 wita.
Tapi tepat pukul 12,15 wita Ruslan bergegas meninggalkan ruang pemeriksaan tampa sedikitpu memberikan keterangan kepada wartawan sekaitan dengan hasil pemeriksaan dirinya yang diduga ikut bertanggungjawab dalam perkara yang pernah menyeret mantan Asisten IV Bidang Administrasi Pemprov Sulsel Sidik Salam sebagai terdakwa dan Hamid Rahim Sese yang kini menjadi terpidana lantaran hukuman vonis selama emapat tahun pidana penjara dikuatkan Mahakamah Agung (MA) beberapa waktu lalu.
“Janganmi dulu saya berkomentar Dek, karena lagi tidak enak badanka ini alias sakit, Colling Down (redam-redam)saja dulu,”katanya kepada wartawan sambil bergegas meninggalkan kantor kejaksaan dengan menunggangi mobil pribadinya.