Pencurian pulsa
Telkomsel Dukung Polisi Tuntaskan Pencurian Pulsa
Terkait pencurian pulsa, termasuk melalui layanan penyedia isi (content provider),
Penulis: Hasriyani Latif |
Berikut ini siaran pers Telkomsel yang ditujukan ke media, salah satunya kepada Tribun Timur.
Terkait dengan pemberitaan mengenai penetapan karyawan Telkomsel sebagai salah satu tersangka perkara pencurian pulsa oleh Bareskrim, berikut disampaikan:
1. Telkomsel dengan serius mempelajari perkembangan perkara pencurian pulsa serta mendukung pihak kepolisian untuk mencari bukti-bukti dan menuntaskan perkara ini secara obyektif.
2. Telkomsel adalah perusahaan yang terkonsolidasi ke PT Telkom Tbk, dan sebagai perusahaan publik maka kepatuhan terhadap hukum dan peraturan merupakan hal yang sangat penting. Tidak ada satupun kebijakan perusahaan yang menganjurkan tindakan pencurian.
3. Untuk melancarkan proses hukum dan menjamin bahwa layanan kepada pelanggan tidak terganggu, Telkomsel telah memberikan keleluasaan kepada karyawan yang bersangkutan untuk mengikuti jalannya proses hukum secara kooperatif didampingi oleh kuasa hukum yang telah ditunjuk perusahaan. Dengan demikian, yang bersangkutan dapat lebih fokus dalam menyelesaikan permasalahan ini.
4. Telkomsel mengembangkan model bisnis yang yang berpijak pada etika bisnis dan aturan hukum yang berlaku, model bisnis yang saling menguntungkan dengan berbagai mitra dan secara konsisten melaksanakan peningkatan sistem pengawasan serta perlindungan hak konsumen. Ricardo Indra Head of Corporate Communications Division Telkomsel.(*)