Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Pembangunan CCC

Andi Tjonneng dan Sidik Salam Diintrogasi Selama 6 Jam

Keduanya pun berdasarkan pengamatan Tribun di periksa secara terpisah di masing-masing ruang penyidik bagian pidana khusus Kejati Sulsel.

Tayang:
Editor: Ina Maharani

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mulai menelusuri sejumlah keterlibatan panitia tim sembilan atau panitia pengadaan lahan pembebasan untuk pembangunan gedung Celebes Convention Center (CCC) yang diduga banyak melibatkan kalangan pejabat pemerintahan di Sulsel.

Terbukti, mantan Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel Andi Tjonneng dan mantan Asisten IV Bidang Admnistrasi Sulsel Sidik Salam tampa menjalani proses pemeriksaan secara intensif di ruang penyidik kantor Kejati Sulsel, Rabu (15/2/2012).

Pemeriksaan eks pejabat teras Pemprov Sulsel ini berlangsung selama kurun waktu enam jam. Mulai pukul 08.35 wita hingga pukul 14.45 wita, sore tadi. Keduanya pun berdasarkan pengamatan Tribun di periksa secara terpisah di masing-masing ruang penyidik bagian pidana khusus Kejati Sulsel.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun dki Kejaksaan, sore tadi, Sidik yang pernah terseret dalam kasus ini sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Makassar Agustus 2010 lalu, menjalani pemeriksaa lantaran adanya fakta baru yang ditemukan pihak kejaksaan di pengadilan pada akhirnya menvonis bebas mantan Kadisperindag Makassar ini.   

“Periksaan Sidik kan untuk mengetahui secara jelas fakta-fakta yang pernah diungkapkan selama menajalni proses persdiangan di pengadilan beberapa waktu lalu,”kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Chaerul Amir, di kantornya, Rabu (15/2/2012).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved