Inflasi Tetap Terjadi Jika Mobil Pribadi Pakai Pertamax
Inflasi Tetap Terjadi Jika Mobil Pribadi Pakai Pertamax
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa Badan Pusat Statistik, Djamal, menyampaikan bahwa rencana pemerintah untuk mewajibkan kendaraan pribadi untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax mulai 1 April 2012 pasti akan menyebabkan inflasi. Namun, BPS masih akan melakukan perhitungan lebih lanjut untuk melihat berapa potensi inflasi dari kebijakan ini.
"Itu sama saja dengan naiknya harga premium ke harga pertamax, walaupun kenaikan tidak 100 persen," ujar Djamal ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (18/12/2011).
Ia menyebutkan, inflasi pasti terjadi sekalipun kebijakan ini tidak berlaku untuk angkutan umum. Berapa besarnya inflasi, BPS belum melakukan simulasi perhitungan terkait rencana pemerintah ini. Lembaga ini baru melakukan kajian terhadap kenaikan harga premium untuk semua, baik kendaraan pribadi dan angkutan umum, untuk beberapa harga. Misalnya, berapa persentase inflasi jika harga premium selaku salah satu jenis BBM bersubsidi dinaikkan dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 per liternya. "Kita sudah lakukan simulasi kalau kenaikan harga BBM diberlakukan untuk semua," terang dia.
Terhadap hal ini, Djamal pun berjanji akan melakukan perhitungan secepatnya. Karena dampak inflasi pasti berbeda di mana perlu memisahkan berapa jatah BBM bersubsidi untuk konsumen pribadi dan angkutan umum. "Itu (inflasi) pasti ada. Tetapi dampaknya tidak sebesar kalau kenaikan harga BBM untuk semua (kendaraan). Karena hanya untuk mobil pribadi," tegas Djamal.
Selain inflasi, hal yang ia cermati dari kebijakan ini adalah bagaimana mekanisme di lapangan nantinya. Bagaimana teknisnya untuk membedakan mana mobil pribadi dan yang tidak. "Bagaimana pengaturannya?," pungkasnya.(*/tribun-timur.com)