Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2011

Masih Ada Jamaah Haji Debarkasi Makassar Tertinggal di Mekah

Masih Ada Jamaah Haji Debarkasi Makassar Tertinggal di Mekah

Editor: Muh. Irham
zoom-inlihat foto Masih Ada Jamaah Haji Debarkasi Makassar Tertinggal di Mekah
ilustrasi
ilustrasi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Masa kepulangan jamaah haji Indonesia khususnya
debarkasi Bandara Sultah Hasanuddin (Makassar) berakhir pada Minggu (11/12/2011). Namun hingga saat ini, sejumlah jamaah haji dari debarkasi Sultan Hasanuddin (Makassar) masih ada yang belum dipulangkan.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sulsel, Gazali Sayuti, saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut, mengaku tidak tahu pasti jumlah jamaah haji yang masih ada di Mekah.

"Kalau soal jumlahnya saya tidak tahu pasti. Yang jelas masih ada jamaah kita di sana karena sakit. Hubungi saja Pak Iskandar, Kepala Bidang Haji," ujarnya singkat kepada Tribun usai mengikuti pertemuan tertutup dengan sejumlah anggota komisi E di ruang kerja Komisi E, Kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumihardjo, Makassar, Selasa (13/12/2011).

Namun demikian,  mantan PR III  UIN Alauddin Makassar ini  mengklaim, penyelenggaraan haji tahun ini jauh lebih  baik dibandingkan tahun sebelumnya. Baiknya pelayanan dan penyelenggaraan  haji tahun ini didukung oleh pelayanan yang baik di Asrama Haji Sudiang dan di tanah suci, Mekah. Menurutnya, hotel tempat jamaah di tanah suci sangat dekat dengan masjidil haram.

"Setelah dievaluasi, pelayanan tahun ini jauh lebih baik dibandingkan tahun seblumnya, meski masih ada masalah . Hal itu berdasarkan survei. Jika mau mengukur keberhasilan, harus dilihat berapa banyak jamaah haji sebelumnya yang kembali berangkat tahun ini," Gazali menambahkan.

Gazali yang baru sebulan menjabat Kepala Kanwil, mengaku akan bersinergi dengan Pemprov Sulsel dan Pemda/Pemkot untuk meningkatkan pelayanan jamaah haji. Selain itu, dia berkomitmen untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi di kantor yang dipimpinnyaitu.

"Ke depan di Kementrian Agama tidak ada lagi yang berurusan dengan kejaksaan dan pengadilan karena persoalan korupsi. Tentu, dengan cara menggenjot diri dan kembali ke aturan yang berlaku," jelas Gazali. (*/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved