Karyawan Pabrik Mountea di Gowa Protes PHK Sepihak
Karyawan Pabrik Mountea di Gowa Protes PHK Sepihak
Dalam aksi demonya itu, para karyawan memasang tenda untuk berlindung dari panas matahari dan hujan. Sebelum melakukan aksi demo, para pekerja telah melakukan mogok bekerja dalam beberapa hari berjalan. Mereka menuntut pihak DIB untuk tidak diskriminatif terhadap karyawan outsourching atau tenaga kontrak dengan karyawan yang berstatus tetap.
Saat melakukan orasi di depan pabrik DIB, para karyawan yang didominasi karyawan berstatus kontrak ini memprotes sikap perusahaan yang selama ini cenderung dinilai tidak memberikan hak-hak prioritas mereka bahkan hak-hak azasi mereka dilanggar pihak managemen.
Salah satunya adalah memberlakukan sistem PHK (pemutusan hubungan kerja) tanpa alasan jelas. Akibatnya dari 150 karyawan yang ada di DIB, 5 orang diantaranya (sebanyak 116 karyawan outsourching) telah di-PHK begitu saja.
Kelima karyawan ini adalah karyawan berstatus kontrak.
Seperti diteriakkan koorlap aksi demo karyawan, Supriadi J, kemarin, antara karyawan tetap dengan karyawan outsourching terjadi pembedaan layanan seperti hak cuti tahunan bagi pekerja tidak dinikmati karyawan kontrakan ini. Soal Jamsostek juga demikian, kata Supriadi. Khusus karyawan outsourching yang ditanggung hanya pekerja saja sementara keluarga mereka tidak.
''Kami juga tidak diberi kebebasan mendapatkan izin dan kalaupun ada izin maka dibatasi tidak lebih dari tiga hari kerja. Bahkan ada juga teman kami malah mendapatkan surat peringatan (SP) saat izin satu hari saja. Selain itu jika ada karyawan perempuan minta cuti hamil dan melahirkan malah dijawab dengan PHK langsung. Inilah yang kami rasakan selama bekerja di pabrik itu,'' terang Supriadi sembari menegaskan jika pihak DIB tidak bijaksana menyikapinya maka karyawan mengancam akan memboikot jalannya produksi perusahaan tersebut. (*/tribun-timur.com)