Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perampok Nasabah Bank di Pinrang Segera Disidang

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pinrang, AKBP Djamal,

Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Perampok Nasabah Bank di Pinrang Segera Disidang
ist
ilustrasi perampok bank

Pinrang, Tribun-timur.com -- Berkas pemeriksaan  (BAP) tiga tersangka perampokan terhadap salah seorang nasabah Bank BNI Cabang Pinrang, David Susanto (38), Adnan Azis (39), dan Ibnu Sina (35), pekan depan akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pinrang, AKBP Djamal, melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) AKP M Ilyas.

 "Sementara ini dalam tahap perampungan. Mudah mudahan pekan depan berkasnya sudah bisa dilimpahkan,” jelas Ilyas Ardi, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Rabu (2/11/2011).

Kasus perampokan yang menimpa Warga Punnia, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupten Pinrang, yakni Mardin Bin P Wellang terjadi 19 Oktober lalu. Saat itu korban yang baru saja mencairkan uang miliknya, tiba tiba didatangi tersangka saat baru keluar dari bank.

Korban akhirnya memilih menyerahkan uang tunai tersebut. Pasalnya, ketiga tersangka, yang diduga sudah mengintainya beberapa lama, sempat mengancam korban dengan menggunakan parang dan badik.

Usai kejadian, korban langsung melapor ke kantor polisi terdekat. Hanya beberapa saat para tersangka langsung dilumpuhkan oleh aparat kepolisian setempat. Ibnu ditangkap dipinrang tanpa perlawanan, sementara David dan Andan, yang berhasil lolos, ditembak saat melintas di depan Kantor Bupati Sidrap.

Informasi lainnya,  uang senilai Rp115 juta yang sempat dibawa kabur pelaku, sudah ditemukan. Uang itu ditemukan Sukma (27), warga Jalan Kemuning, Pinrang di sekitar rumahnya beberapa hari lalu.

“Jadi kemungkinan para tersangka kaget dan langsung melempar uang tersebut, saat pengejaran berlangsung. Dan tak lama kemudian, uang itu detemukan Sukma, tak jauh dari rumahnya,” kata Ilyas.

Informasi lainnya, Usai menemukan uang tunai yang terbungkus kantong plastik, dan terbagi dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, tak langsung diserahkan. Pasalnya Sukma mendengar kabar, jika salah salah satu anggota sindikat prampok tersebut, adalah perempuan.

Khawatir dituduh perampok, Sukmapun memilih bungkam, dan menunggu kepulangan suaminya dari Mamuju. Kepada suaminya, Sukmapun kemudian menceritakan prihal penemuannya.

Kedua pasangan suami istri tersebutpun, berusaha mencari kabar terkait warga yang kehilangan uang tunai di Pasar Sentral Pinrang. Oleh warga, Sukmapun mendapatkan alamat Mardin P Wellang. Tanpa membuang waktu, mereka akhirnya menyerahkan uang itu, secara utuh.

Mardin Bin P Wellang, begitu gembira dan terharu melihat kejujuran seorang perempuan seperti Sukma. Dengan kebaikan hati Sukma bersama suaminya, Mardin mengucapkan terima kasih dan langsung menyerahkan uang tunai Rp 10 juta sebagai hadiah atas kejujurannya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved