Pilgub Sulbar
KPU Siap Hadapi Gugatan ABM-TA dan Salim Saja
Apapun materi gugatannya yang menyangkut soal indikasi adanya kecurangan di tubuh penyelenggara, kami siap hadapi
Sejumlah riak-riak gugatan terus bermunculan ke permukaan. Bahkan dua pasangan kandidat Salim S Mengga-Abdul Jawas Gani (Salim-Saja) dan Ali Baal Masdar berpasangan Tashan Burhanuddin (ABM-TA) telah mempersiapkan segala materi gugatannya untuk dibawah ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dipersengketakan.
Namun kendati pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Sulbar yang digelar 10 Oktober lalu bakal berakhir di meja hukum, KPU Sulbar mengaku tak gentar menghadapi sejumlah gugatan yang akan dilayangkan seluruh kandidat yang bertarung di Pilgub Sulbar beberapa waktu lalu.
"Apapun materi gugatannya yang menyangkut soal indikasi adanya kecurangan di tubuh penyelenggara, kami siap hadapi," tegas anggota KPU Sulbar Supriyadi Yusuf kepada Tribun, Minggu (16/10).
Dia mengaku, jauh hari sebelumnya, pihak KPU Sulbar telah mempersiapkan segalanya untuk saling berhadapan apapun yang bakal terjadi usai penetapan, termasuk sejumlah agenda gugatan dari pihak yang berencana akan mengajukan gugatan ke MK.(*)