Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulbar

KPU Siap Hadapi Gugatan ABM-TA dan Salim Saja

Apapun materi gugatannya yang menyangkut soal indikasi adanya kecurangan di tubuh penyelenggara, kami siap hadapi

Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Jelang penetapan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat terpilih, Komisi pemilihan umum (KPU) memastikan penetapan sidang pleno di gelar 19 Oktober mendatang.

Sejumlah riak-riak gugatan terus bermunculan ke permukaan. Bahkan dua pasangan kandidat Salim S Mengga-Abdul Jawas Gani (Salim-Saja) dan Ali Baal Masdar berpasangan Tashan Burhanuddin (ABM-TA) telah mempersiapkan segala materi gugatannya untuk dibawah ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dipersengketakan.

Namun kendati pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Sulbar yang digelar 10 Oktober lalu bakal berakhir di meja hukum, KPU Sulbar mengaku tak gentar menghadapi sejumlah gugatan yang akan dilayangkan seluruh kandidat yang bertarung di Pilgub Sulbar beberapa waktu lalu.

"Apapun materi gugatannya yang menyangkut soal indikasi adanya kecurangan di tubuh penyelenggara, kami siap hadapi," tegas anggota KPU Sulbar Supriyadi Yusuf kepada Tribun, Minggu (16/10).

Dia mengaku, jauh hari sebelumnya, pihak KPU Sulbar telah mempersiapkan segalanya untuk saling berhadapan apapun yang bakal terjadi usai penetapan, termasuk sejumlah agenda gugatan dari pihak yang berencana akan mengajukan gugatan ke MK.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved