Pilgub Sulbar
Belum Digaji, PPK dan PPS Mogok Kerja
Mereka menolak melanjutkan rekap penghitungan suara karena belum mendapatkan honor selama dua bulan.

Penyebabnya, ratusan petugas penyelenggara pemilu PPS ( Panitia Pemungungutan Suara ) desa / kelurahan dan PPK ( panitia pemilihan kecamatan ) melakukan aksi mogok kerja di wilayah Kabupaten Mamasa.
Mereka menolak melanjutkan rekap penghitungan suara karena belum mendapatkan honor selama dua bulan.
“Semua PPK kompak tidak mau melanjutkan penghitungan suara sebelum honor Oktober mereka dibayar” tegas Ketua KPU Mamasa, Yakub F. SoloM di Mamasa, Rabu (12/10/2011).
Aksi petugas PPK tersebut juga akibat tuntutan dari petugas PPS agar PPK tidak melanjutkan proses rekap suara sebelum ada kepastian soal pembayaran honor selama satu bulan pada bulan Okrober.
Besaran honor bagi petugas PPS adalah Rp 300 ribu per orang selama per bulan, sedangkan petugas PPK untuk ketua sebesar Rp 1 juta per bulan, sementara anggota Rp 750 ribu dan staf PPK Rp 500 ribu per bulan.(*)