Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulbar

Belum Digaji, PPK dan PPS Mogok Kerja

Mereka menolak melanjutkan rekap penghitungan suara karena belum mendapatkan honor selama dua bulan.

Editor: Ridwan Putra
zoom-inlihat foto Belum Digaji, PPK dan PPS Mogok Kerja
ilustrasi
PPK dan PPS di Mamasa melakukan aksi mogok kerja karena belum menerima gaji selama dua bulan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Penghitungan suara pemilihan gubernur – wakil gubernur Sulawesi Barat di kabupaten Mamasa dilaporkan  terhenti di tingkat desa / kelurahan dan kecamatan.

Penyebabnya, ratusan petugas penyelenggara pemilu PPS ( Panitia Pemungungutan Suara ) desa / kelurahan  dan PPK ( panitia pemilihan kecamatan ) melakukan aksi mogok kerja di wilayah Kabupaten Mamasa.

Mereka menolak melanjutkan rekap penghitungan suara karena belum mendapatkan honor selama dua bulan.

“Semua PPK kompak tidak mau melanjutkan penghitungan suara sebelum honor Oktober mereka dibayar” tegas Ketua KPU Mamasa, Yakub F. SoloM di Mamasa, Rabu (12/10/2011).

Aksi petugas PPK tersebut juga akibat tuntutan dari petugas PPS agar PPK tidak melanjutkan proses rekap suara sebelum ada kepastian soal pembayaran honor selama satu bulan pada bulan Okrober.

Besaran honor bagi petugas PPS adalah Rp 300 ribu per orang selama per bulan, sedangkan petugas PPK untuk ketua sebesar Rp 1 juta per bulan, sementara anggota Rp 750 ribu dan staf PPK Rp 500 ribu per bulan.(*)  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved