Pilkada Sulbar
KPU Sulbar: Jangan Coba-coba Langgar Kode Etik
KPU Sulbar: Jangan Coba-coba Langgar Kode Etik
Instruksi tersebut disampaikan Ketua KPU Sulbar Andi Nahar Nasada, Selasa (27/9/2011). Ia menegaskan, sanksi yang akan diterima bagi anggota yang terbukti melanggara kode etik adalah pemecatan.
"Siapapun yang melakukan pelanggaran kode etik yang dianggap sudah menciderai atau proses demokrasi Pilgub Sulbar, pasti akan dipecat," tegas Nahar Nasada kepada tribun-timur.com, Selasa (27/9/2011).
Dia mengatakan, peringatan tersebut disampaikan lantaran geram mendengar adanya informasi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengenai adanya pihak penyelenggaran pilkada yang melanggar ketentuan dalam mensosialisasikan cara pencoblosan.
"Soal adanya informasi bahwa pihak penyelenggaran dalam hal ini angota KPU tingkat kecamatan melakukan pelanggaran saat menggelar kegiatan sosialisasi pencoblosan dengan cara menyuruh warga untuk memilih salah satu kandidat, itu kabar baru kami tahu, nah, jika memang itu terbukti maka secara otomatis pasti akan kami pecat dengan melihat pelanggarannya," ujarnya.
"Ini kan tidak boleh dilakukan oleh pihak penyelenggara, sosialisasi-sosialiosasi tapi jika terlibat dalam mengkampanyekan salah satu pasangan kanididat itu sudah tidak benar dan itu melanggar kode etik yang berlaku. Pasti sanksinya akan berat," tambahnya.
Hal senada juga disampaikan anggota KPU Sulbar Nurdin Pasokkori di ruang kerjanya, sore tadi. Kepada tribun-timur.com, ia mengatakan telah mendengar kabar soal adanya pihak penyelenggaran yang didjuga melakukan pelanggaran kode etik.
Namun, Nurdin yang juga Ketua KNPI Sulbar ini berupaya untuk mengkroscek kebenaran informasi yang didapatkan dari KPU Polman. "Saya juga mendengar soal kabar itu, namun sebelum melangkah lebih jauh maka kami terlebih dulu akan mengkroscek kebenaran itu. Mengenai sanksi itu ,kami serahkan kepada atasan kami selaku penentu kebijakan tertinggi di KPU,"terangnya.(*/tribun-timur.com)