Jelang Ramadan
Miras yang Diambil FPI Akan Diserahkan ke Polisi
Menurut Panglima Laskar Jihad FPI Sulsel Abdurrahman, diserahkannya miras ini sebagai tanda jika polisi harus merazia toko penjual miras.
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Ina Maharani

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan botol miras berkadar alkohol tinggi yang
diambil anggota Front Pembela Islam (FPI) Sulsel dari sejumlah toko di
Jl Tupai, Jl Cenderawasih, Jl Nuri, Jl La Galigo, Jl Batu Putih, dan Jl
Gunung Merapi dalam razia yang digelar, Kamis (21/7/2011) malam hingga
Jumat (22/7/2011) dini hari akan diserahkan ke Polrestabes Makassar.
Menurut Panglima Laskar Jihad FPI Sulsel Abdurrahman, diserahkannya
miras ini sebagai tanda jika polisi harus merazia toko penjual miras.
"Kami yang turun duluan karena polisi lamban turun menggelar razia," kata Abdurrahman, tadi malam.
Razia ini digelar dalam rangka menyambut Ramadhan.
Razia FPI ini mendapat pengawalan ketat polisi dari Polrestabes Makassar.
Saat mendatangi penjual miras tersebut, FPI membagikan selebaran yang
berisi imbauan agar pemilik toko tidak membuka tokonya selama Ramadhan
untuk menghargai umat Islam yang menjalankan puasa. Jika toko yang telah
didatangi tetap buka pada Ramadhan, FPI mengancam akan menghancurkan
semua barang jualan toko tersebut.(tribun-timur.com/edi