Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisi Pemilihan Umum

Jangan Percaya Komisi II DPR RI

Jangan Percaya Komisi II DPR RI

Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM  -Sudah menjadi tradisi era reformasi, bagi orang yang ingin menjadi ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melalui  transaksi dengan Komisi II DPR RI. Komisi II DPR RI tidak bisa dipercaya. Harus ada lembaga independen yang tidak melibatkan anggota DPR RI dalam perekrutan anggota KPU.

"Dari pengalaman yang ada, jangan percayakan komisi dua DPR RI. Seharusnya harus ada lembaga independent yang tidak melibatkan anggota DPR. kalau pakai transaksi terus maka itu berapa terus? jadinya Lambat laun negara ini pasti bangkrut, makanya hal ini harus diubah" kata Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unhas, Prof Dr Dedy T Tikson, di acara Dialog Mencari Solusi di Kampoeng Popsa, Makassar, Jumat (15/7/2011).

Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas yang juga menjadi narasumber di acara itu membantah jika dirinya pernah terlibat politik transaksional. "Saya belum punya pengalaman transaksi, saya aklamasi diangkat sebagai Ketua KPU Sulsel," kata Jayadi

"Menurut saya DPR itu tidak memiliki fungsi untuk menentukan anggota KPU, mereka hanya boleh memberi rekomendasi tapi tidak boleh mengambil keputusan," Jayadi menambahkan.(*/tribun- timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved