LAYANAN PUBLIk
Judi Bola Berkedok Pasar Malam di Makassar
JUDI BOLA SETAN,BERKEDOK PASAR MALAM BUKA LAGI DIKOTA MKS, ADA BEBERAPA T4 DIMKS, KATAX SDH DIBERI KEBIJAKAN
Penulis: Muh. Taufik | Editor: Muh. Irham
JUDI BOLA SETAN,BERKEDOK PASAR MALAM BUKA LAGI DIKOTA MKS, ADA BEBERAPA T4 DIMKS, KATAX SDH DIBERI KEBIJAKAN OLEH BPK KAPOLRESTABES MKS,MELALUI KASAT INTELKAM,BAHKAN ADA ANGGOTA INTEL YG JUGA IKUT2TAN BUKA BOLA SETAN,BERINISIAL NG,APA TINDAKAN BPK KAPOLRESTABES MKS SKR? ADA UNSUR PEMBIARAN ATAU ADA UPETIX???,
Sudah Dicabut Izin Operasinya
Terima kasih atas pertanyaannya Anda. Saya selaku Kapolrestabes Makassar tidak pernah memberikan kebijakan, baik secara langsung maupun melalui kasat Intelkam tentang kegiatan judi di pasar malam. Dan kegiatan pasar malam yang terindikasi perjudian sudah dicabut surat izin operasinya.
Penerbitan surat izin keramaian pasar malam yang dikeluarkan oleh Sat Intelkam Polrestabes Makassar sudah sesuai dengan prosedur dengan memenuhi persyaratan sebagi berikut :
1. Rekomendasi dan pemilik lokasi
2. Persetujuan tokoh masyarakat/warga masyarakat setempat dan ketua RT/RW setempat
3. Rekomendasi dari Lurah/Camat dan Polsek setempat
4. Surat tanda terdaftar sebagai organisasi asosiasi pengelola pasar malam (APPM)
5. Surat terdaftar keanggotaan dari asosiasi pengelolah pasar malam (APPM)
Dalam surat izin keramaian pasar malam yang dikeluarkan Sat Intelkam Polrestabes Makassar sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dalam surat tersebut tidak mencantumkan permainan judi. Namun apabila saudara-saudara maksud, agar kiranya suadara dapat melaporkan hal tersebut ke Propam Polrestabes Makassar dan Identitas saudara akan dirahasiakan. Demikian untuk maklum.
Kombes Pol Muhammad Nur Samsul
Kapolrestabes Makassar