Narkoba
Pengguna Narkoba dari Kampus Meningkat
Pengguna Narkoba dari Kampus Meningkat
Editor:
Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) Badan Narkotika Nasional (BNN) Sri Mulyati mengajak mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) agar menghindari penggunaan narkoba, karena tidak ada untungnya.
"Hindari mencoba narkoba, sebab sekali anda mencoba tidak akan pernah bisa berhenti," kata Sri Mulyati di depan sejumlah mahasiswa Unhas di Gedung Ipteks Unhas di Makassar, Jumat.
Ceramah mengenai pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) nasional tersebut merupakan acara penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan Unhas yang dilakukan Rektor Unhas diwakili Wakil Rektor I Prof Dadang Achmad Suriamiharja dan Deputi Terapi dan Rehabilitasi BNN, Kurnan Suriakusumo, MPH, mewakili Kepala BNN yang dilaksanakan di Gedung Rektorat Unhas.
Sri Mulyati mengharapkan, jika ada pengguna narkoba, mohon secepatnya diantar untuk direhabilitasi. Sementara Deputy Terapi dan Rehabilitasi BNN Kurnan Suriakusumo mengatakan, masalah narkoba ini sudah mendunia. Di seluruh dunia saat ini tercatat 17 juta orang sebagai pencandu obat terlarang ini.
Berdasarkan data yang ada di BNN, kata Kurnan, tahun 2009 tercatat 692 pengguna obat terlarang tersebut datang dari kampus-kampus di seluruh Indonesia. Angka ini menunjukkan grafik naik dibandingkan tahun sebelumnya yang berkisar 400-an pengguna.
"Ketergantungan narkoba adalah gangguan jiwa disebabkan gangguan otak yang menimbulkan perubahan perilaku dan terapinya adalah kombinasi antara farmakologis dengan terapi perilaku," ucapnya.
Menurut dia, kerja sama BNN dengan Unhas ini diharapkan menjadikan perguruan tinggi negeri Pembina di Kawasan Timur Indonesia ini akan dapat menjadi penggerak dalam upaya P4GN di kawasan ini.
Ke depan, Unhas diharapkan dapat menyediakan sumberdaya manusia yang dapat terlibat dalam berbagai pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan pengembangan yang berkaitan dengan P4GN.
Kerja sama yang berlangsung lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan dua pihak itu, bagi BNN mencakup kegiatan advokasi, penelitian dan pengembangan, jasa konsultasi, menyiapkan dan mengoperasionalkan UPT rehabilitasi di Makassar, menyediakan materi komunikasi, informasi, edukasi (KIE) untuk kampanye P4GN kepada pelajar mahasiswa dan masyarakat luas guna mewujudkan masyarakat yang bebas narkoba pada tahun 2015.
Dengan kerja sama ini, lanjutnya, BNN juga menginisiasi pendidikan dan latihan, melibatkan Unhas dalam kegiatan penelitian dan pengembangan, memberikan akses informasi kepada Unhas dalam kaitan dengan sivitas akademika.
Unhas juga diharapkan dalam melaksanakan KIE, menyediakan sumberdaya manusia dalam pelaksanaan Diklat dan Litbang serta pengabdian pada masyarakat. Mendorong akademisi melaksanakan penelitian dan pengembangan untuk P4GN dan memfasilitas pelajar mahasiswa serta masyarakat dalam konsultasikan pelaporan korban. (*)
"Hindari mencoba narkoba, sebab sekali anda mencoba tidak akan pernah bisa berhenti," kata Sri Mulyati di depan sejumlah mahasiswa Unhas di Gedung Ipteks Unhas di Makassar, Jumat.
Ceramah mengenai pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) nasional tersebut merupakan acara penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan Unhas yang dilakukan Rektor Unhas diwakili Wakil Rektor I Prof Dadang Achmad Suriamiharja dan Deputi Terapi dan Rehabilitasi BNN, Kurnan Suriakusumo, MPH, mewakili Kepala BNN yang dilaksanakan di Gedung Rektorat Unhas.
Sri Mulyati mengharapkan, jika ada pengguna narkoba, mohon secepatnya diantar untuk direhabilitasi. Sementara Deputy Terapi dan Rehabilitasi BNN Kurnan Suriakusumo mengatakan, masalah narkoba ini sudah mendunia. Di seluruh dunia saat ini tercatat 17 juta orang sebagai pencandu obat terlarang ini.
Berdasarkan data yang ada di BNN, kata Kurnan, tahun 2009 tercatat 692 pengguna obat terlarang tersebut datang dari kampus-kampus di seluruh Indonesia. Angka ini menunjukkan grafik naik dibandingkan tahun sebelumnya yang berkisar 400-an pengguna.
"Ketergantungan narkoba adalah gangguan jiwa disebabkan gangguan otak yang menimbulkan perubahan perilaku dan terapinya adalah kombinasi antara farmakologis dengan terapi perilaku," ucapnya.
Menurut dia, kerja sama BNN dengan Unhas ini diharapkan menjadikan perguruan tinggi negeri Pembina di Kawasan Timur Indonesia ini akan dapat menjadi penggerak dalam upaya P4GN di kawasan ini.
Ke depan, Unhas diharapkan dapat menyediakan sumberdaya manusia yang dapat terlibat dalam berbagai pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan pengembangan yang berkaitan dengan P4GN.
Kerja sama yang berlangsung lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan dua pihak itu, bagi BNN mencakup kegiatan advokasi, penelitian dan pengembangan, jasa konsultasi, menyiapkan dan mengoperasionalkan UPT rehabilitasi di Makassar, menyediakan materi komunikasi, informasi, edukasi (KIE) untuk kampanye P4GN kepada pelajar mahasiswa dan masyarakat luas guna mewujudkan masyarakat yang bebas narkoba pada tahun 2015.
Dengan kerja sama ini, lanjutnya, BNN juga menginisiasi pendidikan dan latihan, melibatkan Unhas dalam kegiatan penelitian dan pengembangan, memberikan akses informasi kepada Unhas dalam kaitan dengan sivitas akademika.
Unhas juga diharapkan dalam melaksanakan KIE, menyediakan sumberdaya manusia dalam pelaksanaan Diklat dan Litbang serta pengabdian pada masyarakat. Mendorong akademisi melaksanakan penelitian dan pengembangan untuk P4GN dan memfasilitas pelajar mahasiswa serta masyarakat dalam konsultasikan pelaporan korban. (*)
Berita Terkait