Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bulukumba

Pengusaha Kapal Penyeberangan Kecewa Pada Polisi Perairan Bulukumba

Pengusaha Kapal Penyeberangan Kecewa Pada Polisi Perairan Bulukumba

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Irham
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Pengusaha transportasi penyeberangan di Bulukumba mengaku kecewa dengan tindakan polisi yang menyita 500 liter bahan bakar minyak bersubsidi milik perusahaan tersebut. Banyak kapal yang diduga mengangkut BBM ilegal ke Jampea, Selayar, dibiarkan oleh polisi.

Hal inilah yang disampaikan Muhammad Darwis, Kepala Cabang KM Minanga Ekspres, kapal yang memuat 500 liter BBM solar dan penumpang dari Bulukumba ke Selayar. Polisi perairan Bulukumba mengentikan kapal ini dan menyita BBM tersebut beserta satu unit mobil yang mengangkut BBM tersebut.

"Polisi tidak boleh pilih kasih menahan BBM milik kami. Jika perlu polisi juga tahan kapal-kapal pengangkut BBM ke Pulau Jampea yang diambil di Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU)," kata M Darwis.

Dia mengatakan bahwa ada beberapa kapal yang sering mengangkut BBM yang dikomersilkan ribuan liter ke dari Bulukumba ke Pulau Jampea.

Kekecewaan Darwis, kepada polisi KPPP di Pelabuhan LeppeE, karena hanya BBM yang akan digunakan melayani penyebrangan Bulukumba ke Benteng, Selayar dan menurutnya bukan untuk dikomersilkan melainkan hanya melayani kebutuhan warga Selayar dan Bulukumba yang ingin melakukan penyebrangan.

Mereka juga mengaku merugi, hanya karena ingin memertahankan jasa penyebrangan itu sehingga tetap melakukan penyeberangan dan mengambil BBM jenis solar di salah satu SPBU di Bulukumba.

Akibat ditahannya BBM milik PT Minanga Ekspres yang akan digunakan untuk berlayar itu, membuat nahkoda kapal tidak dapat berlayar. Sementara penumpang yang terlanjur berada di atas kapal terpaksa diinapkan di salah satu tempat penginapan di Bulukumba.

"Dengan kondisi ini, kami semakin merugi, coba lihat penumpang juga rugi karena seharusnya mereka berangkat kemarin (Senin) lalu, tapi ini baru diberangkatkan, setelah saya pinjam BBM milik kapal pengngkut barang lainnya," kata Darwis.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Bulukumba AKP Alimuddin mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 500 liter karena dianggap menggunakan BBM bersubsidi. "Ini sangat jelas kenapa ditahan karena menggunakan BBM yang bersubsidi dan hanya warga biasa. Itu jelas aturannya," kata Alimuddin. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved