Barru
Guru di Barru Harus Bayar untuk Naik Pangkat
Guru Wajib Bayar untuk Naik Pangkat
BARRU, TRIBUN-TIMUR.COM — Nasib guru di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, betul-betul di kebiri. Setelah pungutan pembayaran pengurusan sertifikasi yang menguras isi kantong para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut yang mencapai ratusan ribu rupiah, lagi-lagi pungutan liar yang dilakukan oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, meresahkan kalangan tenaga pendidik di wilayah tersebut.
Guru yang hendak mengurus berkas kenaikan pangkat mereka, dimintai pembayaran dengan angka beragam, mulai dari Rp 30.000 hingga Rp 40.000. Beberapa guru yang enggan namanya disebutkan, mengungkapkan masalah tersebut kepada wartawan.
Mereka mengaku resah jika memasukkan berkas kenaikan pangkat di Dinas Pendidikan dibebani pembayaran secara bervariasi. Sebelum berkas kenaikan pangkat dikirim ke Makassar, harus diproses secara administrasi lebih awal oleh dinas terkait
"Tidak tahu juga apa alasan oknum Diknas membebankan kami pembayaran untuk urusan berkas kenaikan pangkat. Padahal sebelum-sebelumnya tidak ada pungutan untuk itu," ujar para guru Rabu (1/6/2011) siang tadi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barru Andi Amrullah yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu kalau ada oknum yang memungut bayaran dengan jumlah bervariasi kepada seluruh guru yang hendak memasukkanberkas pengajuan kenaikan pangkat mereka.
Andi Amrullah mengaku kaget namun pihaknya berjanji akan menelusuri kebenaran informasi tersebut .
"Informasi ini akan kami telusuri dulu. Harus kami tahu siap oknum pejabat di lingkup Dinas pendidikan yang terlibat dan berani melakukan pungutan kepada guru. Kalaupun ada pembayaran, akan kami pertanyakan dasarnya pungutan yang dilakukan," janjinya.(*)