Proyek jembatan
Aktivis Jeneponto Melapor ke KPK
Sejumlah aktivis Koalisi Rakyat Jeneponto Menggugat (KRJM) melaporkan proyek Jembatan Parappa ke KPK
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ridwan Putra
JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Sejumlah aktivis Koalisi Rakyat Jeneponto Menggugat (KRJM), melaporkan proyek pembangunan jembatan Parappa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin.
Para aktivis yang berjumlah tujuh orang itu bersama Tim Pattiro Jakarta, tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kedatangan KRJM dan Pattiro Jakarta di KPK, untuk melaporkan kasus proyek pembangunan jembatan Parappa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Proyek dari dana Adhoc APBN senilai Rp 5,1 miliar itu, diduga sarat dengan rekayasa dan terindikasi merugikan keuangan negara.
Berita Terkait