Polisi
Polda Sulsel Pecat Satu Anggota Polrestabes Makassar
Polda Sulsel Pecat Satu Anggota Polrestabes Makassar
Penulis: Mahyuddin | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang anggota polisi yang bertugas di Satuan Sabhara, Polrestabes Makassar, Aiptu Zainuddin Latong, dipecat sebagai polisi. Dalam catatan kepolisian, Zainuddin sering meninggalkan tugasnya tanpa izin selama 30 hari.
Surat pemecatan Zainuddin tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh Polda Sulsel dan telah dikirimkan ke Polrestabes Makassar.
Surat Keputusan Kepolisian Resort Kota Besar Makassar dikirimkan dengan lampiran surat keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulsel dengan persetujuan Kapolda Sulsel Irjen Pol Johny Wainal Usman dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Sulsel Kombespol Torsilo.(*)
Berita Terkait