Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi

Kejati Cium Aroma Korupsi di Proyek Jembatan Parappa Jeneponto

Kejati Cium Aroma Korupsi di Proyek Jembatan Parappa Jeneponto

Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mencium adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jembatan di Parappa, Kabupaten Jeneponto. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 4 miliar. Sejumlah tim penyidik kini sudah turun ke lapangan untuk mengendus dugaan tersebut.

Kepala Seksi Ekonomi dan Moneter, Kejati Sulsel, Samsul Kasim, Minggu (29/5/2011) mengatakan, berdasarkan analisa awal, sejumlah pejabat Pemkab Jeneponto terlibat dalaml kasus tersebut.

"Kami langsung membentuk tim penyidik untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut," kata Samsul.

Selain pembentukan tim dan pengecekan proyek, kejaksaan juga menjadwalkan akan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap pihak yang mengetahui persis kasus tersebut seperti pejabat pembuat komitmen (PPK) dan rekanan proyek.

"Keduanya sudah dilayangkan surat pemanggilan sejak Jumat (27/5/2011) untuk menjalani pemeriksaan," kata Samsul.

Kendati surat pemanggilan keduan sudah dilayangkan namun kejaksaan enggan menyebutkan nama-nama pihak yang akan dimintai keterangan lantaran dalam surat pemanggilan ditujukan kepada PPK dan rekanan.

"Kami tidak tahu siapa namanya. Tapi yang jelas keduanya diminta bisa hadir memenuhi panggilan penyidik, Senin (30/5/2011)," imbuhnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved