HARI BURUH
Jurnalis Bersatulah dalam Serikat Pekerja Media
Jurnalis Bersatulah dalam Serikat Pekerja Media
Penulis: Edi Sumardi |

Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Makassar, Andry Mardian, mengatakan, masih banyak pekerja media di Makassar yang digaji di bawah UMP. Kalaupun ada yang bergaji sedikit lebih dari UMP, jurnalis dieksploitasi dengan pekerjaan dan jam kerja yang panjang.
"Belum lagi jurnalis menghadapi ancaman pemecatan (PHK) karena memperjuangkan nasibnya. Di Makassar, perusahaan media massa masih alergi terhadap serikat pekerja. Bahkan melakukan union busting (pemberangusan serikat)," kata Andry.
Kepada pemerintah, seperti halnya AJI di ota lain, AJI Makassar menuntut agar negara menjamin keamanan jurnalis, menolak praktik impunitas kepada pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
Kepada perusahaan media, AJI menuntut agar jurnalis diberikan upah layak, jaminan asuransi, pelatihan keselamatan yang memadai bagi jurnalis yang bekerja di wilayah rawan, dan wilayah konflik.
Terkait dengan itu, AJI juga menuntut pemerintah untuk menindak tegas perusahaan media yang menggaji pekerjanya di bawah UMK, termasuk yang tidak memberikan gaji kepada jurnalisnya.(*)