KPID Sulsel
KPID: Aduan Penyiaran Bisa Lewat Facebook
KPID: Aduan Penyiaran Bisa Lewat Facebook
Penulis: Ridwan Putra | Editor: Muh. Irham
PAREPARE, TRIBUN-TIMUR.COM - Warga pengguna siaran-siaran lokal di Parepare bisa mengadukan siaran televisi, radio, dan siaran lainnya melalui jejaring sosial facebook dengan nama akun KPID Sulsel. Cara seperti ini dianggap ampuh untuk mempercepat proses penyampaian aspirasi warga.
Hal itu dikemukakan anggota KPID Sulsel Rahma Saiyed saat melakukan Kunjungan Kerja Cluster ke Kota Parepare di Barugae Kompleks Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Parepare, Selasa (26/4/2011).
Kunjungan kerja tersebut sekaligus sebagai ajang sosialisasi pembentukan Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Sehat (FMPPS).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua KPID Sulsel Sumeizita Suaman bersama empat komisioner KPID lainnya antara lain Andi Fadli, Rahma Saiyed, Sukardi Weda, dan Andry Mardian.
Selain melalui facebook, aduan juga bisa disampaikan melalui media-media penyampaian lainnya seperti e-mail dan SMS melalui nomor 08164394000 dengan mencantumkan jam tayang dari tayangan yang diadukan, hari, dan televisi yang menayangkan.(*)
Berita Terkait