Dugaan Korupsi
Kepsek SMAN 21 Makassar Diperiksa
Kepsek SMAN 21 Makassar Diperiksa
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, M Syahran Rauf yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksan kedua oknum tersebut.
Namun dalam keterangannya, dia mengaku belum bisa menyebutkan sejauh mana indikasi unsur melawan hukum yang ditemukan dalam kasus tersebut lantaran masih dalam pengumpulan data dan bahan keterangan.
"Kita masih butuh pengumpulan data dan bahan keterangan untuk menentukan sejauh mana unsur melawan hukumnya," paparnya.
Sebelumnya penyidik telah memeriksa Ketua komite SMAN 21 Makassar, Sirajuddin Haye untuk mengklarifikasi soal dugaan dana yang ditilap. Namun dalam keterangannya Dia membantah tudingan tersebut. Ia menilai total anggaran dana pendampingan APBD ke komite untuk pembangunan sejumlah ruang kelas itu sudah sangat sesuai peruntukannya.
Selain tudingan dugaan Sirajuddin menilep dana pendampingan senilai puluhan juta dari Pemerintahan Kota Makassar untuk komite SMAN 21 Makassar, Ia juga membantah disebut dirinya melakukan penyelewengan dana senilai 200 jutaa untuk pengadaan 15 unit komputer, pengadaan laptop, lapangan volly, paving blok serta pengadaan lapangan baket yang total anggarannya sebesar Rp 1,1 miliar 2010 lalu.
Terkuaknya kasus dugaan penyelewengan dana pendampingan komite SMAN 21 Makassar ini setelah Sukardi selaku mantan bendahara komite melaporkan kasus itu ke Kejari Makassar beberapa waktu lalu. (*)