KASUS KORUPSI
Pegawai Perkebunan Luwu Terancam Jadi Tersangka
Pegawai Perkebunan Luwu Terancam Jadi Tersangka
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pejabat di kantor Dinas Perkebunan dan Kehutanan di Belopa, Kabupaten Luwu, Bambang Syam, dikabarkan terancam akan dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 3 miliar.
Ia terjerat kasus dugaan korupsi pada pelaksanaan rehabilitasi sambung samping peremajaan pohon dan kegiatan intensifikasi lahan pada Program Gerakan Nasional (Gernas) Kakao 2009 lalu.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Irsan Zulfikar Djafar, didampingi Kepala Seksi Ekonomi dan Moter Kejati Sulsel, Samsul Kasim, usai menggelar ekspose perkara di ruang Tudang Sipulung kejaksaan, Kamis (31/3/2011).(*)