Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bulukumba

Kasus Perceraian di Bulukumba Didominasi PNS

Kasus Perceraian di Bulukumba Didominasi PNS

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Irham
BULUKUMBA, TRIBUN TIMUR.COM - Kabupaten Bulukumba disebut salah satu daerah yang tinggi angka perceraiannya di Sulsel.

Hal itu terungkap dalam acara diseminasi hak asasi manusia oleh Dirjen Kemenkumham di Bulukumba bahwa angka perceraian di daerah itu masih cukup tinggi dan itu didominasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kasubid Pemberdayaan Kesadaran HAM Usman Surur, mengatakan, dengan diberlakukannya  UU PKDRT  No. 23 tahun 2004, ada paradigma baru dalam masyarakat  terlihat dari kemauan masyarakat menanggapi kasus KDRT dengan cara perceraian, cara kekeluaragaan, bahkan melapor ke pihak berwajib hingga menempuh jalur pidana.

"Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga adalah jaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelakunya dan melindungi korban kekerasan tersebut," katanya.

Ditambahkannya korban KDRT disarankan meminta perlindungan dari aparat penegak hukum, ketua RT dan RW, atasan suami, dan saran untuk berkonsultasi dengan lembaga-lembaga yang menangani masalah KDRT di daerahnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved