Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Artis dan Narkoba

Hukuman Andika Bisa Lebih Berat

Ferry Juan juga menjelaskan kalau Andika dan Izzi bisa dibawa ke pengadilan,

Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Hukuman Andika Bisa Lebih Berat
IST
Kangen Band

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Vokalis Kangen Band, Andika bisa dihukum lebih berat oleh hakim. Ini mengingat Andika masih dalam masa status bersyarat, atas kasus pemukulan yang terjadi setahun lalu.

"Andhika pernah dihukum dalam kasus pemukulan tahun lalu, putus di Pengadilan Jakarta Timur, statusnya masih percobaan. Jadi hakim punya hak dan pertimbangan apakah bisa dihukum atau percobaan 4 bulan penjara, 8 bulan percobaan," jelas pengacara Kangen Band, Ferry Juan, di Hanggar Teras, Selasa (15/3/2011) malam.

Ferry Juan juga menjelaskan kalau Andika dan Izzi bisa dibawa ke pengadilan, kalau sudah terbukti memiliki barang bukti narkoba jenis ganja tersebut.

"Pemakai itu harus lengkap urine potitif dan barang bukti, jadi baru bisa ke pengadilan. Karena ganjanyalah adalah milik Rahmatullah. Tanpa barang bukti tidak bisa ditangkap,"jelas Ferry Juan.

Andika bersama keyboardis Kangen Band, Izzi kini menjalani rehabilitasi di Lido. Barang bukti yang ditemukan berupa pohon ganja setinggi 3 cm.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved