Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Artis dan Narkoba

BNN Lepas Lima Kru Kangen Band

Sumirat belum dapat memastikan kelimanya merupakan personel band tersebut atau kru yang ada di lokasi.

Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto BNN Lepas Lima Kru Kangen Band
IST
Kangen Band
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM -- Badan Narkotika Nasional melepas lima dari sepuluh terduga kasus kepemilikan ganja di markas grup musik Kangen Band.

"Lima orang hasil penyelidikan sementara tidak ada keterlibatan dengan kasus ini. Kebetulan pada saat pemeriksaan, mereka datang," ujar Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto saat dihubungi, Minggu (13/3/2011).

Sumirat belum dapat memastikan kelimanya merupakan personel band tersebut atau kru yang ada di lokasi. Lima orang yang dilepas karena dianggap tak terlibat, yakni NA, FZ, KB, RS, dan AA.

Lima orang sisanya yang terindikasi terlibat masih diperiksa secara intensif di kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur.

Pada Sabtu (11/3/2011) dini hari, petugas BNN menciduk 10 orang bagian dari kelompok band "Kangen Band" di markas mereka, Cibubur, Jawa Barat, sepulang manggung di Bekasi. Di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 40 gram ganja kering dan tiga pohon ganja setinggi 4 cm di dalam pot.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved